jabatan pimpinan tinggi pratama-tata cara pengisian-terbuka-pedoman
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka.
ABSTRAK:
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasai 107 huruf c, perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dengan menetapkan peraturan bupati yang baru.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 5 Tahun 2005; PermenPANRB No. 13 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang berasal dari struktural dan dari fungsional tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk mendukung upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 039/SE/ Dinkcs/ 2015 tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 185 Tahun 2014; Permenkes No. 492/MENKES/SK/PER/IV/2010; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sanitasi total berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah suatu pendekatan untuk mengubah Perilaku higiene dan sanitasi melalui pcmberdayaan dengan metode pemicuan, untuk mewujudkan kondisi sanitasi total di komunitas masvarakat. Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat pilar STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS), Pengelola Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PS RT), Pengelola Limbah Rumah Tangga (PLC-RT). Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higinenis dan sarafer secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, penyelenggara, tanggung jawab dan peran pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, tim kerja STBM, monitoring dan evaluasi, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pengsertifikatan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten OKUS TA 2017, maka perlu satuan biaya umum barang milik daerah dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai satuan biaya umum lainnya sebagaimana tercantum pada lampiran dan berlaku mulai tanggal 10 Juli 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Biava Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sclatan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana lelah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2018
ABSTRAK:
Ssbagai acuan dalam rangka penyusunan rencana kerja dan Angggaran Satuan Keija Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2018, maka perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018 dengan peraturan bupati ini.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya umum Pemerintah Kabupaten OKUS TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya Umum adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang dimasukan sebagai biaya masukan. Harga Satuan adalah nilai suatu barang yang ditentukan pada waktu tenentu untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan. Tarif adalah nilai suatu jasa yang ditentukan pada waktu
tertentu untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan. Indeks Biaya Masukan adalah satuan biaya yang merupakan gabungan beberapa barang/jasa masukan untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan. Indeks Biaya Keluaran adalah satuan biaya yang merupakan gabungan biaya komponen masukan kegiatan yang membentuk biaya keluaran kegiatan. Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018 berfungsi sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berbasis kinerja Tahun Anggaran 2018 dan berfungsi sebagai batas tertinggi dan termasuk pajak dan pungutan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKUS dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP adalah serangkaian tahapan petunjuk tertulis dan diagram alur yang dibakukan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pelayanan Pemerintah Daerah. Perizinan adalah segala bentuk persetujuan yang diterbitkan kepada orang perseorangan atau badan hukum, yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Diatur tentang jenis pelayanan, SOP pelayanan perizinan, tim teknis perizinan terpadu satu pintu, rekomendasi teknis, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pelimpahan Sebagian wewenang Dibidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2017
TATA CARA PENDIRIAN-PENGURUSAN-PENGELOLAAN-PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PerMenDes, PDTT No. 4 Tahun 2015; PerBup No. 04 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian BUM Desa. Diatur pula mengenai Pengurusan Dan Pengelolaan BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
11 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Ogan Komering UIu Selatan, maka
perlu menetapkan Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2017 dengan peraturan bupati ini.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya jaminan persalinan Kabupaten OKUS TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya Jaminan Persalinan adalah satuan biaya yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Standar Biaya Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai pedoman biaya pelaksanaan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2017. Diatur tentang standar biaya jaminan persalinan sebagaimana tercantum dalam lampiran, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 4 Tahun 2017
HAK KEUANGAN-ADMINISTRATIF PIMPINAN-ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PMDN No. 13 Tahun 2006;PMDN No. 62 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD,Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD. Diatur pula mengenai Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif.
Pimpinan Dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
No. 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005 Nomor 09 Seri
E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 11
Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 9
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2006 No. 01 Seri
E , sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaen Ogan Komering Ulu Selatan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 60 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai kedudukan, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka mencabut :
1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan;
2. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi
Lembaga Teknis Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan;
3. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Staf
Ahli Bupati Ogan Komering Ulu selatan.
49 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat