Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi
Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
khususnya dari sektor retribusi daerah dan bahwa dalam rangka penambahan objek dan penyesuaian tarif
retribusi pelayanan kesehatan dan Pemakaian Kekayaan
Daerah, maka dipandang perlu
untuk dilakukan penambahan objek retribusi dan penyesuaian
tarif retribusi pelayanan kesehatan dan Pemakaian Kekayaan
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No. 9 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan yang diubah pada Pasal 11 dan Pasal 55,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
26 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No. 42 Tahun 2002; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; pejabat pengelola barang milik daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; serta tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No : 600/16/PU TR/OKUS/2022 tanggal 05 Januari 2022 perihal Penyampaian Pengajuan Revisi Harga Satuan Tahun Anggaran 2022, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 108 Tahun 2016; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 1 Tahun 2020; PERBUP No 26 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Standarisasi Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2023 terdiri atas bidang barang/sarana kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten menyusun
kebijakan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Hak dan kewajiban anak,Penyelegaraan kabupaten layak anak,kelembagaaan kabupaten layak anak,Pemenuhan hak anak,Lingkungan layak anak,Kewajiban dan tanggung jawab,Peran serta media masa dan masyarakat,evaluasi dan pelaporan ,Ketentuan pidana,Ketentuan peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan-atas-Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016-tentang-Pembentukan-Perangkat Daerah-Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perauran Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan asas efisiensi dan efektivitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan nyata terhadap Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah disetujui Gubernur Sumatera Selatan sesuai surat nomor 061/1651/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2021
PEDOMAN - PENGELOLAAN - ALOKASI DANA DESA - BANTUAN PENDANAAN - PENYETARAAN PENGHASILAN TETAP - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan
Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Perpres No 64 Tahun 2020;Permendagri No 119 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2020;Perbup No 54 Tahun 2020
Dalam peraturan ini adiatur mengenai : ketentuan umum,Penganggaran,Pengalokasian,Penggunaan,Penyaluaran,Pengawasan dan sanksi,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peratuaran Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 346/KPTS/III/2016 beberapa ketentuan dari Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah khususnya yang mengatur dasar penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dibatalkan, maka perlu menetapkan perubahan perda.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif, nilai indeks.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mengubah Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2013 dan Perda No. 8 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan desa dikelola sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran
terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab OKU Selatan TA 2016
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disempurnakan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes DTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan TA 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan persentase saham Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada PDAM Tirta Saka Selabung, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ke dalam Modal Saham PDAM Tirta Saka Selabung melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 18 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 30 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2010, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyertaan modal daerah; serta pelaksanaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat