PERBUP Kab. Cirebon No. 114 Tahun 2022 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 140 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Pasal 24 ayat (2) ketentuan Pasal 4 Perda kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen Lingkungan Hidup No. P.74/Menihk /Setjen/Kum.1/2016; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 25 Tahun 2021; Permen Penanggulangan Aparatur Negara dan Reformasi BIokrasi No. 6 Tahun 2022; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengqan Perda kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sususnan Organisasi, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 8 Tahun 2011
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon
pengendalian - enara - telekomunikasi - di - kabupaten - cirebon
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Thn 2011/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatya kegiatan usaha di bidang telekomunikasi Kab. Cirebon sebagai salah satu Daerah tujuan wisata dan juga merupakan Daerah industri untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengopasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidal tata ruang untuk terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang aka perlu membentuk Perda tentang Pengendalian Menaa Telekomunikasi di Kab. Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali dibah terakhir dengan UU o. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2007; U No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Cirebon No. 02 Tahun 2001; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Pembangunan Menara, Ketentuan Perizinan, Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama, Pembangunan Dan Pengoperasian Menara Bersama, Retribusi, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian , Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 161 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Cirebon No. 36 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waled dan Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon
pembentukan - kedudukan - susunan - organisasi- tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - rumah - sakit - umum - daerah - waled - dan - rumah - sakit - umum - daerah - arjawinangun - pada - dinas - kesehatan - kabupaten - cirebon
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waled dan Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Pasal 24 ayat (2) Perbup Cirebon. No. 36 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja rumah Sakit umum Daerah waled dan rumah Sakit Umum Daerah arjawinangun Pada Dinas kesehatan Kab. Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 93 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2015 Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 25 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 6 Tahun 2022; Permen pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaiamana telah diuabah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kelola, Pembayaran, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2012
penyelenggaraan - dan - retribusi - perizinan - tertentu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. Thn 2012/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 209; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 53 Tahun 2011; PP No. 69 tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 32 / PERMEN /M/ 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29/ PRT/ M/ 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 05 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 06 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24/ PRT/ M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 25/ PRT / M/ 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 17 Tahun 2011.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perizinan, Retribusi Perizinan Tertentu, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Pemanfaatan, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Pengurangan , Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketenuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. Thn 2011/ No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Bahwa peranan Pemerintah dalam mengurusi kesejahteraan masyarakat sebagaimana konsekuensi dianutnya prinsip demokratik-konstitusional dalam rangka melaksanakan prinsip otonomi Daerah yang berorentasi pada kesejahteraa rakyat perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat maka perlu mengatur keterbukaan informasi publik yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Badan Publik Dan Masyarakat, Lingkup Keterbukaan Informasi, Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan, Alur Penyelesaian Perselisihan, Komisi Informasi, Tahap Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Dan Kode Etik, Ketentuan Penyidikan , Perlidungan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 184 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 184 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 15 Tahun 2011
program - kegiatan - embangunan - fasilitas - pelayanan - kesehatan - pad - rsud - waled - yang - didanai - melalui - pembiayaan - pembangunan - tahun - jamak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. Thn 2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program/Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada RSUD Waled yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan berkesinabungan pembangunan yang berkeadilan serta tersedianya penjaminan pelayanan kesehatan untuk mempercepat proses penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Daerah berbatas sebagai mana dimaksud pada huruf a maka program/ kegiatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan pada RSUD Waled yang di danai melalui pembiayaan pembangunan tahun Jakam perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ii Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres no. 7 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 574/Menkes/II/SK/2000; Perenkes No. 13/Menkes/II/SK/2004; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan , Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, Alokasi Sumber Dana Dan Rencana Pembiayaan , Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 8 Tahun 2010
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - cirebon - nomor - 60 - tahun 2004 - tentang pembentukan - pengelolaan - dan - penyaluran - dana - abadi - di - bidang - pendidikan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. Thn 2010/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 60 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Pengelolaan dan Penyaluran Dana Abadi di Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentun PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu mencabut Perda Kab. Cirebon No. 60 Tahun 2004 tentang pembentukan, Pengelolaan dan Penyaluran dana Abadi di Bidang , yang ditetapkan denan Perda.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres no. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 60 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengelolaan Dan Penyaluran Dana Abadi Di Bidang Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 7 Tahun 2010
sumber - pendapatan - kesehatan - dan - pengelolaan - keuangan - desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2010/No7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan, Kekayaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ,Pasal 69 dan Pasal 72 PP No. 72 Tahun 2005 maka pengaturan mengenai sumber pendapatan , kekayaan dan pengelolaan keuangan Desa , perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hkum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2009; Perda kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Pendapatan Desa, Pendapatan Asli Desa, Alokasi Pendapatan Desa, Hibah Dan Sumbangan Pihak Ketiga, Pengelolaan sumber Pendapatan Desa, Kekayaan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat