Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu. Berdasarkan ketentuan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Indramayu tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dicabut
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2021
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 10/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, terdapat perubahan bentuk kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah dari semula Perusahaan Daerah menjadi 2 Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu akan mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perseroan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu terdiri dari 56 Pasal dan 18 Bab yaitu : KETENTUAN UMUM NAMA KEDUDUKAN HUKUM MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN USAHA SERTA JANGKA WAKTU PENDIRIAN, MODAL, ORGAN PERUMDA BPR KARYA REMAJA INDRAMAYU, KEPEGAWAIAN, SATUAN PENGAWAS INTERN KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA, PERENCANAAN, OPERASIONAL, PELAPORAN, PENGGUNAAN LABA, EVALUASI RESTRUKTURASI DAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM, KEPAILITAN, TANGGUNGJAWAB DAN GANTI RUGI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBUBARAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN LAIN LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa pengaturan retribusi jasa usaha di Kabupaten Indramayu telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa terdapat potensi retribusi di Kabupaten Indramayu yang belum termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yakni Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang perubahan retribusi jasa usaha untuk mengatur potensi retribusi di Kabupaten Indramayu yang belum termuat dalam Peraturan Daerah sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
PERDA NOMOR 3 TAHUN 2012
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2012/1 Seri D.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat