Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA REMAJA INDRAMAYU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank
2
Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu harus disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu;
bahwa sehubungan dengan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu, perlu disesuaikan;
bahwa guna kepentingan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bank
3
Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968, Undang-Undang 4 Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2020 terdiri dari 7 pasal dan 5 bab yaitu : KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENYERTAAN MODAL, PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal I Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana yang teah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu dan Peraturan Bupati Nomor 57 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Indramayu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Indramayu dicabut.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan kewenangan daerah; b. bahwa untuk pelaksanaan pemungutan PBB sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2012.
Terdiri dari 34 pasal, 18 bab yaitu ketentuan umum, nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, tatacara pemungutan dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penegakan peraturan daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
mengatur mengenai pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBAGIAN TANAH EKS PENGANGONAN UNTUK DESA BOGOR, DESA SUKRA DAN DESA SUKRA WETAN KECAMATAN SUKRA
ABSTRAK:
bahwa tanah eks pengangonan
merupakan salah satu sumber
pendapatan Desa untuk
pelaksanaan pembangunan di
Desa, yang dalam
pengelolaannya dilakukan lelang kepada masyarakat
luas;
b. bahwa pembagian tanah eks
pengangonan untuk Desa
Bogor, Desa Sukra dan Desa
Sukra Wetan adalah untuk
memberikan kepastian dalam
rangka penguasaan dan
pengelolaan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan
huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembagian Tanah Eks
Pengangonan untuk Desa
Bogor, Desa Sukra dan Desa
Sukra Wetan Kecamatan
Sukra.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 ,
Terdiri dari 8 Pasal 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembagian Tanah Eks Pengangonan, Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
mengatur mengenai PEMBAGIAN TANAH EKS PENGANGONAN UNTUK DESA BOGOR, DESA SUKRA DAN DESA SUKRA WETAN KECAMATAN SUKRA
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Indramayu No. 7C Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat