Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2017 NO. 1, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA : 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemandirian Dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa agar terwujudnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, sesuai dengan amanat yang tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah tentang Kemandirian dan Ketahanan Pangan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan pangan; ketersediaan pangan; keterjangkauan pangan; konsumsi pangan dan gizi; keamanan pangan; label dan iklan pangan; pengawasan; sistem informasi pangan; penelitian dan pengembangan pangan; kelembagaan pangan; peran serta masyarakat. Penyelenggaran Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Pangan Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Ikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Perikanan, dimana pengelolaan konservasi sumber daya ikan diatur dengan Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Ikan.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 16 Tahun 1964; UU No 5 tahun 1990; UU No 6 Tahun 1996; UU No 18 Tahun 2002; UU No 31 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 17 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2016; PP No 6 Tahun 1988; PP No 35 Tahun 1991; PP No 69 Tahun 1996; PP No 8 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 54 Tahun 2002; PP No 16 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 20 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 30 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Azas, Prinsip, Ruang Lingkup dan Tujuan; Konservasi Ekosistem; Konservasi Jenis Ikan; Konservasi Genetik; Kerusakan Habitat Sumber Daya Ikan; Pembinaan dan Pengembangan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); bahwa agar pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bersinergi dan terintegrasi dengan baik antara Organisasi Perangkat Daerah/lintas sektor terkait, maka perlu diatur dengan suatu Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 tahun 2016; Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penyelenggaraan; Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kecamatan dan Nagari; Tim Kerja STBM; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 35 Tahun 2014; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 4, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Keduduan Organisasi Tugas dan Fungsi SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; bahwa untuk memberi pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan Pajak Reklame di Kabupaten Lima Puluh Kota perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 22 Tahun 2011; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 5, Ketentuan pasal 2 dan pasal 3, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehinggan selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
Bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar, serta dapat berinteraksi dengan lingkungan, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut diatas, perlu adanya pedoman penyelenggaraan penanganan yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat, dan lingkungan sosial melalui pendidikan, latihan dan keterampilan dapat di rumah perlindungan sosial (RULINSOS) Kabupaten Lima Puluh Kota; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 11 Tahun 2012; UU No 18 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; Keppres No 36 Tahun 1990; PP No 43 Tahun 1998; PP No 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Rumah Perlindungan Sosial; Azaz Rumah Perlindungan Sosial; Sarana dan Prasarana Rumah Perlindungan Sosial; Tahap Pengembangan Rumah Perlindungan Sosial; Pembinaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2017 NO. 2, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 jo pasal 29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015 Nomor 3), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.9, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Dalam Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemandirian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas:
b. bahwa pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakatnya secara merata di seluruh wilayah daerah sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal:
c. bahwa agar terwujudnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, sesuai dengan amanat yang tertuang didalam Peraturan Peramerintah Nomor 17 Tahuh 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah:
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 12 Tahun 2011 UU No. 18 Tahun 2012 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 17 Tahun 2015 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini adalah
kemandirian pangan, ketahanan pangan, keamanan pangan: manfaat pangan, pemerataan pangan, berkelanjutan: dan keadilan pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat