PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 611 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 27 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 58 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 27 Tahun 2021
Pedoman Bantuan Keuangan Khusus - Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2022
Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2020
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga

Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2018
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian

Pangan, Pertanian dan Peternakan Subsidi, PSO

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2023
Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Subang

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 49 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2022
Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 3 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 32 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DINAS
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2020
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)/Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kabupaten Subang

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana COVID-19 / Corona

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan