PERDA Kab. Rembang No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR BKK Lasem, PD. BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah
Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang,
PD. BPR BKK Lasem, PD. BKK Kaliori dan
PT. Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha
dan memperkuat struktur permodalan, pendapatan asli
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang bermaksud
untuk menambah penyertaan modal pada masing-masing
Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR
BKK Lasem, PD. BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah; bahwa dalam penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu mempertimbangkan kondisi masingmasing perusahaan,kemampuan APBD dan peraturanperundang-undangan; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR BKK Lasem, PD.
BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sebenarnya
sehingga perlu melakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b,dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha
Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD. BPR BKK Lasem,
PD. BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (2) dan penyisipan ayat (2a), ayat (2b) dan ayat (2c), perubahan pada Pasal 5 ayat (1), ayat (2), penambahan ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1996
PERDA Kab. Rembang No. 4 Tahun 1980 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 9 Tahun 1977 Tentang: Pelaksanaan Undang-Undang Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan
tempat usaha dewasa ini sebagai akibat
perkembangan pembangunan dipandang perlu
adanya pengendalian dan pengawasan untuk
mencegah bahaya kerugian, kerusuhan terhadap
alam dan lingkungan ; bahwa demi ketertiban, keserasian dan untuk lebih
memantapkan pendirian laju pertumbuhan dan
perkembangan tempat usaha di Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang perlu diatur melalui lzin Tempat
Usaha; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat
II Rembang Nomor 9 Tahun 1977 tentang Pelaksa
naan Undang-undang Gangguan yang telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 1980 per1u
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkem
bangan keadaan dewasa ini ; bahwa untuk itu dipandang perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Gangguan Staatblaad 1926 Nomor 226; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1967; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; lnstruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 977/347/1988/11; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek, subyek dan ketentuan izin, tata cara pengajuan dan penyelesaian permohonan izin, jangka waktu berlakunya izin, kewajiban dan larangan, retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 1996.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 tahun 1977 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dengan segala perubahannya dipandang sudah tidak sesuai
lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu mengatur kembali tata cara
pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang persyaratan calon perangkat desa, tata cara pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, masa jabatan perangkat desa, kewajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu
Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak
dan retribusi di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemungutan Pajak dan retribusi daerah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, meliputi objek, subjek, dan wajib pajak. Tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah yang diatur melalui pasal-pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
85 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1988
PERDA Kab. Rembang No. 16 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pungutan Uang Leges
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1983 Tentang Pungutan Uang Leges
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1989 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pungutan Uang Leges
ABSTRAK:
Bahwa untuk pengadilan income Daerah baru khususnya dalam bidang Perkawinan dan Kesehatan Calon Pengantin, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1983 tentang pungutan Uang Leges perlu di adakan perubahan dan peninjauan kembali. Berhubung dengan itu dipandang perlu perubahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang -undang Nomor 12 / Drt. Tahun 1957; Penrauran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1983.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang no. 5 Tahun 1983 tentang Pungutan Uang Leges yang telah disahkan oleh Gubernus Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 17 Januari 1984 No. 1883/6/1984 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 1 Tahun 1984 Sesi B diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 1989.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1983 Tentang Pungutan Uang Leges Diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2010/ No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil dan adanya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/120/2009 tentang Alokasi dan Petunjuk Pelaksanaan Dana Talangan Pengadaan Pangan Tahun 2010, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 Angka 2 dan angka 3, perubahan Ketentuan Lampiran I, perubahan Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1981 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemungutan Opsen Atas Pokok Pajak Rumah Tangga dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
tanggal 8 Januari 1954 tentang pemungutan
Opsen atas Pokok Pajak Rumah Tangga dalam
Kabupaten Rembang, diundangkan dalam Lem baran Propinsi Jawa Tengah tanggaI 10 Nopember 1954 ( Tambahan Seri C Nomor 44 )
materinya sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini. Bahwa berhubung dengan itu, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang tanggal 8 Januari 1954 tentang pemungutan Opsen atas Pokok
Pajak Rumah Tangga dalam Kabupaten Rembang perlu dicabut dan diganti dengan peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Ordonantie Pajak Rumah Tangga Tahun 1980 beserta perubahannya; Undang-undang Nomor 32 Tahun 1956; Undang-undang nomor 11/Drt. Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat [
Jawa Tengah Nomor : 2 Tahun 1979
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan Opsen atas pokok pajak Rumah Tangga menurut kohir yang ditetapkan dalam Kabupaten Rembang. Besarnya Opsen sebesar 20% dihitung dari Pokok Pajak Rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1981.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tanggal 8 Januari 1954 tentang Pemungutan Opsen atas Pokok Pajak Rumah Tangga dalam Kabupaten Rembang, diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 10 Nopember 1954 (Tambahan Seri C. Nomor 44
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang Nornor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut di atas
dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Pajak
Penerangan Jalan;
Undang-undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nornor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat emberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rernbang Nomor 6 Tahun 1988 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanlan Di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan
harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani
dalam pengadaan pupuk, perlu mengatur penyaluran alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Rembang; bahwa pengaturan Alokasi dan HET di Wilayah
Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.Dag/per/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR.130/ 12/20119; Peraturan Oubemur Jawa Tcngah Nomor 90 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsid, penyaluran dan HET, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini memuat beberapa ketentuan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat