Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2013/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga satuan
barang/jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga
Tahun Anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/ J asa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi .Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
12, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Rembang Nomor
61); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rem bang Tahun 2007 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
72); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008, Nomor 2 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 90); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun
2011 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 18); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 49); 18. Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, serta Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2013
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26)
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal
dalam rangka mendukung pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan barang
milik daerah secara optimal, efisien, dan efektif
diperlukan pengaturan secara komprehensif sesuai
dengan perkembangan kebutuhan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 22 dan angka 31, penyisipan angka 11a pada Pasal 1, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 31 ayat (9) dan ayat (10), penambahan ayat (11) Pasal 31, perubahan ayat (2) Pasal 32, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 34, perubahan huruf b, huruf c, huruf f, ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 35, penyisipan ayat (3a) pada Pasal 35, perubahan ayat (1) huruf a dan ayat (3) Pasal 36, penghapusan ayat (4) Pasal 36, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44, perubahan ayat (1) Pasal 52, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 53, penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 53, perubahan ayat (2) Pasal 54, penjelasan ayat (1) Pasal 54 diubah, perubahan ayat (2) huruf d Pasal 57, perubahan ayat (1) Pasal 62, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 65, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 67, penyisipan ayat (1a) Pasal 67, perubahan ayat (1) Pasal 68, penghapusan ayat (3) Pasal 68, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 69, perubahan penjelasan ayat (1) huruf b Pasal 69, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 70, penyisipan ayat (1a) Pasal 70, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 71, penambahan ayat (3) pada Pasal 71, perubahan Pasal 73, perubahan ayat (1) Pasal 76, perubahan Pasal 79, perubahan ayat (1) Pasal 80, perubahan ayat (1) Pasal 81, perubahan ayat (2) Pasal 93.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Belanja Daerah Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pembayaran non-tunai dalam pengeluaran daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat dilaksanakan dengan pemindahbukuan secara manual dan/atau elektronik;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum perlu memberikan pedoman pemindahbukuan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Sistem Pembayaran Belanja Daerah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017 dan Perbup Rembang Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan aplikasi CMS, koreksi atas kesalahan pemindahbukuan, pertanggungjawaban dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2011/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Passi 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah ; bahwa berdasarkan surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 170/39/2011 Tahun 2011 tanggal 12 Januari 2011, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang memberikan Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor- 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi PD BPR Bank Pasar Kabupaten Rembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka perlu dilakukan penguatan dan peningkatan kinerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum PD BPR Bank Pasar Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah mengatur tentang ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum, nama dan tempat kedudukan, asas, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal dan saham, organ PT BPR Bank Rembang (Perseroda), kepegawaian, tata kelola perusahaan, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) merupakan model pemberdayaan masyarakat yang terbukti memberikan kontribusi dan manfaat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya kebijakan Pemerintah terkait pengakhiran serta penataan pengalihan kepemilikan Aset Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, maka dipandang perlu adanya perlindungan dan pelestarian aset-aset hasil pelaksanaan PNPM-MPd di Daerah dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keberlanjutan program;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka perlindungan dan pelestarian atas aset-aset hasil pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, perlu menyusun pedoman perlindungan dan pelestarian hasil pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dan dalam rangka memberikan payung hukum guna Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Pemerintah berbasis pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan prinsip dan ruang lingkup, kebijakan dan strategi, perlindungan dan pelestarian aset, badan kerjasama antar desa, gugus ruang belajar masyarakat, peran pemerintah daerah, pemerintah desa dan tim koordinasi, hak dan kewajiban pemerintah desa, larangan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, penyelesaian perselisihan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu menyesuaikan kelas jabatan Aparatur Sipil Negara sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan Pemerintah Kabupaten Rembang sesuai persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/41/M.SM.04.00/2022 tanggal 6 Januari 2022 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, perlu mengubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006
PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA GERAKAN NASIONAL REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2006/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Pelaksana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL/GERHAN) Tahun 2006 di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Kegiatan Pembiayaan Lain-Lain (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan) di Kabupaten Rembang tahun 2006 maka perlu menetapkan Petunjuk dan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-V/2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petuniuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pembiayaan Lain-Lain ( Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan ) di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2006.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka mepercepat pembangunan ekonomi daerah, perlu peningkatan Penanaman Modal di Kabupaten Rembang. Penanaman Modal membutuhkan pedoman sebagai dasar penyelenggaraan Penanaman Modal
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) U dang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang omor 13 Tahun 1950;Undang-Undang 13 Tahun 2003;Undang-Undang 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang No 12 Tahun 2011; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014;Peraturan Preside Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab Rembang No 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kab Rembang No 12 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelengaraan penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Rembang No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 4/ TLD No. 151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84A
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan
tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik perlu diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab. Rembang No. 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Beberapa ketetuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 128), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 4; Ketentuan Pasal 14 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat