Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukdan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, untuk kelancaran dalam pelaksanaannya perlu diatur mengenai Pedoman Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Bupati Karanganyar tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 3 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Tanda Bukti Pembayaran Retribusi
Bab III Penagihan
Bab IV Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran operasional khususnya bagi para pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan tugasnya, maka perlu diberikan bahan bakar minyak kendaraan dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, jabatan fungsional dapat diberikan kegiatan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II AADB
Bab III Alokasi Biaya Operasional
Bab IV Tata Cara Pemberian Biaya Operasional
Bab V Ketentuan Penutup
Bab VI
Bab VII
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
Bab XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan
Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di desa serta dalam upaya
pengelolaan keuangan desa, secara lebih berdaya guna dan
berhasil guna serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
maka perlu adanya pedoman Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Penghasilan Kepala Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan perbaikan
penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, serta Penghasilan Perangkat Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan
perbaikan penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 7 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014
PERDA Kab. Karanganyar No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2014 - 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014 - 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3)
huruf b, huruf c dan huruf e Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008, perlu menyusun Peraturan Daerah tentang
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2014 - 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pcmerinlah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan daerah untuk periode 5
(lima) tahun dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-.
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Sadan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan . APBD Kabupaten
Karanganyar Tahun Anggaran 2007.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun ·1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007
berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
ABSTRAK:
a. Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
b. bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia
serta sebagai modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan
daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Sistem Kesehatan
Nasional yang menjadi acuan, serta suprastruktur
pembangunan kesehatan di tingkat nasional, juga
merupakan acuan bagi penyusunan kebijakan
pembangunan kesehatan di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tatanan yang menghimpun
berbagai upaya pemerintah dan masyarakat di daerah
secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk
dan pencatatan sipil perlu dilakukan penataan penyelenggaraan
dan penertiban dokumen kependudukan secara terpadu terarah
terkoordinasi dan berkesinambungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi
Manajemen Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan
Akta Catatan Sipil beserta perubahannya pada saat ini sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
masyarakat maka perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 246 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas
pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan Penduduk Rentan Adminduk
serta penerbitan dokumen penduduk berupa identitas, kartu atau surat keterangan
kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1998
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi
Manajemen Kependudukan.
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1999
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2000 Nomor 29
Seri B.1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2001.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa bahan galian pertambangan mineral dan batubara
yang terkandung dalam wilayah administrasi Kabupaten
Karanganyar merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan potensi sumber daya yang tidak dapat
diperbaharui, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan
secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab
dan berkelanjutan, serta pemanfaatannya ditujukan untuk
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat ;
b. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk
melakukan pengelolaan pertambangan umum yang meliputi
kebijakan perencanaan, pengaturan, pengurusan,
pembinaan, pengawasan dan pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur pengelolaan seluruh tahapan kegiatan dalam rangka
penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral yang meliputi penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan
dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca
tambang senyawa an-organik yang terbentuk di alam yang memiliki
sifat fisik dan kimia tertentu, serta susunan kristal teratur atau gabungannya
yang membentuk batuan baik dalam bentuk lepas atau padu dan endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara
alamiah dari sisa-sisa tumbuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendayagunaan tanah secara lebih produktif, berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan serta sebagai usaha nyata untuk mewujudkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan catur tertib di bidang pertanahan, maka perlu pengendalian terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi pangan, maka terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian perlu diadakan pengendalian dengan memperhatikan azas kemanfaatan;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 6 Tahun 1998. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan bangunan harus mampu mendukung fungsi ruang dan menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan; bahwa agar bangunan dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan dengan tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administrasi dan teknis bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu, menetapkan Peraturan Bupati tentang Bangunan;
Undang-Undang NNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Arsitektur Bangunan
Bab III Administrasi Bangunan
Bab IV Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bab V Sarana dan Prasarana
Bab VI Tata Cara Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban
Bab VII Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
39 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat