TATA CARA PEMBERIAN - DAN - PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI, HIBAH, - BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2010/NO.0
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 133 ayat (3) peraturan Meteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 59 tahun 2007,serta memperhatikan surat edaran Menteri dalam Negeri nomor 900/2677/SJ tangggal 8 november 2007 perihal hibah dan bantuan Daerah maka terdapat peraturan Bupati muara enim nomor 16 tahun 2007 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi,hibah,bantuan sosial dan bantuan keuangan Anggran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten muara enim perlu di lakukan penyesuaian yang di atur dengan peraturan Bupati
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 20004 ; UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 58 Tahun 2005;Pp No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Belanja Subsidi ,Belanja Hibah,bantuan Hukum,Tata cara pengajuan permohonan dan proses pelaksanaan belanja subsidi , hibah , bantuan sosial bantuan keuangan ,pertangung jawaban,penganggaraan,pencairan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-KEDUDUKAN PROTOKOLER-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan keprotokoleran sistem ketatanegaraan yang ada dengan memperhatikan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahyn 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP NO. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan kedudukan protokoler adalah kedudukan yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan penghormatan, perlakuan dan tata tempat dalam acara resmi atau pertemuan resmi. Diatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Perda No. 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoter dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2007.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Panas Bumi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No.27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membuat peraturan perundangundang di bidang pertambangan panas bumi. Panas bumi adalah salah satu sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Muara Enim dan merupakan energi yang ramah lingkungan dan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya Panas Bumi dan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 59 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 30 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 24 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai wewenang dan tanggung jawab Bupati untuk melakukan Pengelolaan Panas Bumi; Penggunaan Tanah; Tahapan Kegiatan Usaha Panas Bumi; Pengusahaan Panas Bumi; Hak Dan Kewajiban Pemegang Iup; Data Panas Bumi; serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2023
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS-PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Muara Enim menimbulkan pertumbuhan Pemukiman sangat pesat yang mengakibatkan munculnya permasalahan tata ruang Perumahan dan Pemukiman, salah satunya Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan berwenang melakukan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Mengatur mengenai ketentuan umum, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru, peningkatan kualitas, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah kabupaten, kerja sama, peran masyarakat, dan kearifan lokal, insentif-disinsentif, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Bupati Muara Enim akan menetapkan peraturan tentang ketentuan lebih lanjut mengenai Tipologi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta mekanisme pemberian insentif dan disinsentif dari Pemerintah Kabupaten.
49 hlm, Lampiran: 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dalam upaya efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu diatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat,hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, dan Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai: Wilayah Pengawasan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewqiudkan ketertiban, kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemasangan reklame, maka perlu mengatur perizinan penyelenggaraan reklame untuk itu dipandang perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Penyelenggara Izin Reklame.
Dasar Hukum dalam peraturan ihi adaah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 18 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2OO2 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2OO8, UU No 38 Tahun 2OO4, UU No 22 Tahun 2OO9, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 2O/PRT/lM/2010.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : PRINSIP DAN KETENTUAN UMUM PERIZINAN PENYELENGGARAAN REKlAME, PERIZINAN REKI,AME, PENEMPATAN TITIK REKI.AME, PANGGUNG REKI.AME, SARANA REKLAME DAN KAWASAN REKI.,AME, HAK PENGELOLAAN TITIK REKLAME, KEWAJIBAN PENYELENGGARA REKLAME, KETENTUAN UMUM REKLAME BERDASARKAN TITIK REKLAME, NASKAH REKLAME, TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA REKLAME, PENGAWASAN, TINDAKAN PENERTIBAN DAN PEMBONGKARAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pembanguan Perdesaan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentar,g Desa, Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan adanya dukungan pembinaan dan fasilitasi Satuan Kerja Perangkat Daerah {SKPD) terhadap perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset di desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Peratural Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintai Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negori Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
PEraturan ini memuat ketentuan mengenai ruang lingkup optimalisasi pembangunan di perdesaan dan pembinaan oleh BPMPD sebagai SKPD pembina
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm; dan 5 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan struktur organisasi yang baik dan tepat fungsi sebagai langkah atau upaya untuk mewujudkan tujuan organisasi yang selaras dengan proses perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Mengubah
Peraturan Terkait
Mengubah : Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2014
- ORGAN DAN - KEPEGAWAIAN - PERUSAHAAN DAERAH -AIR MINUM - LEMATANG ENIM -
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun L962 , UU No 7 Tahun 2OO4, UU No 32 Tahun 2OO4 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008, PP No 16 tahun 2005, Permendagri 2 Tahun 2OO7.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ORGAN PDAM LEMATANG ENIM, PEGAWAI, DANA PENSIUN, ASOSIASI, PEMBINAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pcngclolann Keuangan Daerah sebagaimana telah bebcrapakali diubah terakhir dengan Pcraturan Menteri Dalam Negeri No.2l 'I'ahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur bosaran Uang Persediaan SKPD dan Batas ganti Uang Persediaan pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 109 tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No.l3 Tahun 2006 scbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.2l Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2004 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengisian kembali Uang Persediaan dapat dilakukan apabila dana tersebut telah dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya 75% dari besaran Uang Persediaan untuk selanjutnya diajukan melalui SPP GU yang bersipat pengisian kembali (revolving) yaitu sebesar dana yang telah dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat