Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2006, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Nomor 1.1. Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023-2025, Keputusan Wali Kota Nomor 973/97 Tahun 2022 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Surakarta Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 973/97 Tahun 2023 tentang Besaran Stimulus terhadap Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa mempertimbangkan situasi yang berkembang di
masyarakat Kota Surakarta berkenaan dengan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun 2023 yang didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak
Kota Surakarta Tahun 2023 serta untuk menjaga
kondusifitas Kota Surakarta, maka dipandang perlu untuk
melakukan pencabutan Peraturan Walikota Nomor 1.1
Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2023-2025,
Keputusan Wali Kota Nomor 973/97 Tahun 2022 tentang
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Surakarta Tahun
2023 dan Keputusan Wali Kota 973/3 Tahun 2023 tentang
Besaran Stimulus Terhadap Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 1.1 Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
2023-2025, Keputusan Wali Kota Nomor 973/97 Tahun
2022 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Surakarta
Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota 973/3 Tahun
2023 tentang Besaran Stimulus Terhadap Ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun 2023;
ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2023, Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 973/97 Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Surakarta 973/3 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2023, Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 973/97 Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Surakarta 973/3 Tahun 2023 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2015
ENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) PP No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Perwali tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 42 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; Perpres No 29 tahun 2009; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, dokumen kebijakan strategi daerah SPAM, mekanisme pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah pengembangan SPAM, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa anak pada saat ini berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan bagi anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Kartu Identitas Anak.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27-C tahun 2016;
Peraturan Walikota ini membahas mengenai tujuan, ruang lingkup,sasaran dan mekanisme penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1998/NO.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua Perda yang Mengatur tentang Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah harus segera disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut dimuka, dipandang perlu untuk mengatur danmenetapkan kembali Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta tentang pajak Hiburan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; PP No 19 Tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 170 Tahun 1997; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan pengahpusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 1998.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat lI Surakarta Nomor 2 Tahun 1989 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1986/NO.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 Tahun 1985; Instruksi Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Januari 1986; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa tengah tanggal 6 Maret 1986 Nomor 903-06056; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 03/DPRD/VII/1978;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah APBD TA 1986/1987.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1986.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/NO.16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa Kedudukan Keuangan P impinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diatur dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa penyelenggaraan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dibiayai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c di atas maka perlu menetapkan kembali Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keuangan pimpinan dan anggota, pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2000 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2011
PERWALI Kota Surakarta No. 10A Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pendidikan mil-~imal bagi peserta didik wajib belajar sembilan tahuli untuk dapat mengembangkan potensi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi perlu diberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); bahwa guna melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) sebagaimana dimaksud dalam huruf a melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011 perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belarrja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu niembentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pelidapatan dan Belanja Daerah Kota Suakarta Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang IVomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang IVomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Penierintah Nonior 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden IVonior 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2010 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010
PERDA Kota Surakarta No. 8 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 1987 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Kebersihan Sampah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota yang bersih, rapi dan indah; bahwa pertumbuhan kota, pertambahan penduduk, dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan produksi sampah; bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, Ruang Lingkup, tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggungjawab masyarakat dan pelaku usaha, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, kerja sama, pemanfaatan sarana dan prasarana, data dan informasi, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Daerah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1997; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 11 Tahun 2003; Keppres No 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran ;Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2004.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat