PERDA Kota Surakarta No. 5 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 Tentang Ijin Dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
Mengubah :
PERDA Kota Surakarta No. 5 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 Tentang Ijin Dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1996/NO.3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 tentang Ijin dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
ABSTRAK:
bahwa besarnya Pajak Bilyard dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 tentang Ijin dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini maka perlu ditinjau kembali; bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mengadakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah dimaksud;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Drt Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Memeri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 14 Tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 ayat (2), Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (2), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 1996.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa ketenteraman dan ketertiban merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang harus dipenuhi; bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur dalam penegakan Peraturan Daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di kalangan masyarakat; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta memberikan landasan peningkatan tertib hukum dalam penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Dan Wewenang, hak dan kewajiban, Pengangkatan, Mutasi, Dan Pemberhentian, Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, Dan Pemeriksaan, penyidikan, sekretariat PPNS, Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil, pembinaan, pendidikan dan pelatihan, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1996/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1996/1997
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1996 I 1997 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Pasa1 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 099 'Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 - 360 Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1316 Tanggal 18 September 1985; Kaputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1319 Tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 Tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973 / 207 / PUOD Tanggal 21 Januari 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang apbd TA 1996/1997 dan jumlahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1996.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Kota Surakarta Tahun 2003 - 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintah perlu adanya Pola Dasar Pembangunan Daerah; bahwa Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Surakarta Tahun 2003-2008 merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi Misi Kota Surakarta yang berisikan dokumen perencanaan induk pembangunan Kota Surakarta yang memuat visi, misi strategi dan asas kebijakan pemerintah; bahwa guna memberikan kejelasan arah pembangunan untuk mencapai tujuan otonomi maka Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Surakarta Tahun 2003-2008 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistematika Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Tahun 2003-2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2003.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengenai informasi jumlah APBD TA 2021 dan dilengkapi dengan uraian yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.12 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menganut prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab, maka untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Surakarta perlu adanya penataan kembali perangkat Pemerintahan Daerah Kota Surakarta, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan maksud di atas, serta untuk menunjang pelaksanaan Otonomi dipandang perlu penetapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2002.
85 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.18 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perubahan kondisi perekonomi an di Kota Surakarta yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan tertentu, agar terwujud ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta perlindungan hukum bagi masyarakat, maka perlu menetapkan ulang tata laksana perparkiran; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan pada BAB I Pasal 1 angka 1 sampai dengan angka 16 diubah dan ditambah beberapa angka, perubahan Ketentuan pada BAB II Pasal 2 sampai dengan Pasal 5, Judul BAB II tentang Nama, Obyek, Subyek Retribusi dan Golongan Retribusi, Judul BAB III tentang Pengelolaan Parkir , Ketentuan pada BAB III Pasal 6 sampai dengan Pasal 12, Ketentuan pada BAB IV Pasal 13 sampai dengan Pasal 14, Ketentuan pada BAB V Pasal 14 sampai dengan Pasal 28, Ketentuan BAB XVII tentang Ketentuan Peralihan diubah menjadi BAB VIII , Ketentuan BAB XVII tentang Ketentuan Penutup dan BAB XVIII tentang Ketentuan Peralihan diubah menjadi BAB IX,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2004.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Taman Anak Cerdas (TAC) Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa
yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Kuasa wajib dilindungi dan dijaga
kehormatan , martabat dan harga dirinya secara
wajar dan proposional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa
membedakan suku, agama, ras dan golongan
maka Pemerintah Kota Surakarta berkewajiban
menjamin dan memberikan perlindungan kepada
anak dan hak-hak sebagai anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi; bahwa Pemerintah Kota Surakarta dalam
melaksanakan Pengembangan Kota Layak Anak
(KLA) yaitu Kota yang menghormati hak-hak anak yang dilaksanakan secara kerjasama lintas
sektor dan pemangku kepentingan maka perlu
menyediakan tempat bermain dan belajar dalam
bentuk Taman Anak Cerdas (TAC); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b dipandang perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta
tentang Petunjuk Pelaksanaan Taman Anak
Cerdas (TAC) Kota Surakarta;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, target dan sasaran, lokasi, pengguna fasilitas TAC, peran serta keluarga dan masyarakat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009
RETRIBUSI PENYELENGGARAAN PERIZINAN DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Perizinan Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Surakarta, guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah berdasarkan azas manfaat, melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan yang berpedoman pada perwujudan pengaturan, pembinaan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien; bahwa untuk memanfaatkan ruang, sarana dan prasarana yang dimiliki Pemerintah Kota Surakarta serta dalam rangka pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan dan pendapatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Retribusi Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, retribusi, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1991 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 15 Tahun 1998 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1998/NO.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang pajak pembangunan I diubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran; bahwa Peraturan Daerah Kotapraja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1987 tentang pajak pembangunan I, perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b, dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Pajak Hotel dan Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Il Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 1998.
Peraturan Daerah Kotapraja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat