pemberian - tambahan - penghasilan - pegawai - apatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bog0r - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tingkat kinerja disiplin, kualitas penyelengaraan administrasi pemerintahan, maka perlu membentuk Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah kab. Bogor Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah U&U No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU no. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan APatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 37 Tahun 2017; Perbup No. 43 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 58 Tahun 2019; Perbup No. 111 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 52 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Pengahsilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja, tambahan Pengahsilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Iuran Jaminan Kesehatan, Pengawasanm, Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi, Bentuk Format Formulif Dan Dokumen Tambahan Penghasilan Pegawai, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
45 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2016
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - tenaga - kerja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab. Bogor tahun 2016 No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf d anka 12 Perda No. 12 Tahun 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perda No. 12 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Kedudukan susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 15 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 1003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 63 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2016; Permen Ketenagakerjaan No. 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2001
pembentukan - satuan - pendidikan - formal - pada - dinas - penddikan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2017/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah serta Pasal 20 ayat (3) maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Satun Pendidikan Formal pada Dinas pendidikan.
Dasar Hukum Peraturn Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 45 Tahun 2016; Perbup No. 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 70 Tahun 2017
rencan - aksi -daerah - penanggulangan - tuberkulosis - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD 2017/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa berasrkan ketentuan Pasl 3 ayat (4) Permen Kes No. 67 Tahun 2016 dalam rangka mencapai target program penanggulangan Turberkolosis Nasional sebagaimana dimaksud dengan huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Rencana Aksi Daerag Penanggulangan Turberkulosis Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 seagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; PP Noo. 46 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2012;Permen Kesehatan No. 1501/Meenkes/Per/X/2010; Permen Kes No. 42 Tahun 2013; Permen Kes No. 45 Tahun 2014; Permen Kes No. 75 Tahun 2014; Permen Kes No. 82 Tahun 2014; Permen Kes No. 43 Tahun 2016; Permen Kes No. 44 Tahun 2016; Permen Kes No. 67 Tahun 2016; Perda Prov Jaba No. 11 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 48 tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Rad Penanggulangan TB, Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Rad Pennanggulangan TB, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja serta kesejahteraan pegawai Perda dengan adanya penyesuaian pengaturan jenis tambahan penghasilan bagi pegawai Perda maka perlu membentuk Perbup tentang Tambahan Penghasilan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2012; Perbup Bogor no. 28 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kritera Tambahan Penghasilan, Jenis Tambahan Penghasilan, Penganggaran Dan Pencarian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2002
pemberian - tambahan - penghasilan - berdasarkan - pertimbangan - obyektif - lainnya - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2018/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi kerja, dan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang melaksanakan tugas tertentu yaitu pegawai yang merupakan koordinator pengelolaan keuangan Daerah untuk tertib administrasi dan hasil guna pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria TPP, Penerimaan TPP, Penganggaran TPP, Besaran Dan Tata Cara Permohonan Pencarian TPP, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - infrastruktur - jalan - dan - jembatan - kelas - a - pada - dinas - pekerjaan - umum - dan - penataan - ruang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2018/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Infrastruktur Jalan Dan Jembatan Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional Teknis Jalan dan Jembatan di Kab Bogor telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Peraturan Perbup No. 90 Tahun 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasidan Tatat Kerja Unit Pelaksna Teknis Infrastruktur jalan dan jembatan kelas A pad Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 1968; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 41/PRT/M/2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat