penyertaan - modal - pemerintah - daerah - pada - pt - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan laba usaha Pemda Kab. Bogor dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemda maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Pemda pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Dan Banten Tbk.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari retribusi daerah yang berasal dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Perda Kab. Bogor No. 28 Tahun 2011 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 34 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 17 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Objek Subjek Dan Wajib Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Tata Cara Pendaftaran Wajib Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Dasar Pengenaan Dan Masa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Penetapan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bogor No. 96 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan perizinan dan nonperizinan telah dilaksanaka pendeleglasian kewenangan perizinan dan nonperizinan di Kab Bogor kepada Camat berdasarkan Perbup No. 51 Tahun 2013 dengan berlakunya Perbup No. 12 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Pendeleglasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Camat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 63 Tahun 2013; Perbup No. 37 Tahun 2014; Perbup No. 72 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Standar Operasional Prosedur, Tata Naskah, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
pedoman - pengangkatan - dan - pemberhentian - pegawai - non - pegawai - negeri - sipil - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan pada RSUD Cileungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana teah beberapa kali diubah terakhir dengna Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pengangkatan, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Pengembangan Dan Penilaian Kinerja, Sanksi, Pemberhentian, Manajemen Pegawai, Manajemen Pegawai, Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2016
penetapan - alokasi - dana - desa - dan - bagian - dari - hasil - penerimaan - pajak - daearah - dan - retribusi - daerah - kepada - desa - tahun - anggaran - 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melancarkan dan tertib administrasi Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Perbup Bogor No. 6 tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2015; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 208; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Perda kab Bogor No. 13 Tahun 2015; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2018
pemberian - tambahan - penghasilan - berdasarkan - pertimbangan - obyektif - lainnya - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2018/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi kerja, dan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang melaksanakan tugas tertentu yaitu pegawai yang merupakan koordinator pengelolaan keuangan Daerah untuk tertib administrasi dan hasil guna pemberian Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria TPP, Penerimaan TPP, Penganggaran TPP, Besaran Dan Tata Cara Permohonan Pencarian TPP, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam membiayai kegiatan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan penyelenggaraan pemilihan umum bupati dan wakil bupati Bogor Tahun 2018 yang tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran, pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana cadangan. Pembiayaan akan dialokasikan bertahap pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2015 perubahan, Tahun Anggaran 2016, dan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; PP No 6 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 44 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII Dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Kebutuhan, Jumlah dan Sumber Dana
4. Penempatan dan Penatausahaan
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat