Bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana di berbagai sektor, yang mendorong terjadinya peningkatan arus distribusi orang Dan dengan telah adanya Perpu yang baru maka perlu membentuk Perda tentang Garis Sempadan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2010; Permen Pertambangan dan Energi No. 01.P/47/mpe/1992; Kepmen Pertambangan dan Energi No.300.K/38/M.PE/1997; Permen PU No. 24 Tahun 2007; Permen PU No. 20 Tahun 2010; Permen PU No. 17 Tahun 2011; Permen PU No. 8/PRT/M/2015; Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 21 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Garis Sempadan, Pemanfaatan Daerah Sempadan, Larangan, Pengendalian Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2002
PERBUP Kab. Bogor No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
target - penerimaan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - per - triwulan - tahun - anggaran - 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk merealisasikan sumber pendapatan daerah pada tahun anggaran 2014 maka perlu membentuk Perbup tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bo. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 16 tahun 2010; Perda Kab bogor No. 17 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 10 Tahun2011; Perda kab bogor No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 tahun 2011; Perda Kab bogor No. 28 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 tahun 2011; Perda kab bogor No. 30 Tahun 2011; Perda kab bogor No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2013; Perda no. 1 Tahun 2014; Perbup No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak Dan Retribusi Daerah, Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bogor No. 41 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
pengunaan - jasa - pelayanan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2016/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan serta tertib pengelolaan keuangan jasa pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum maka perlu membentuk Perbup tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor.
Dasar HUkum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahu 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Kes No. 69 Tahun 2013; Permen Kes No. 28 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 1 Tahun 2016; Perbup No. 46 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dana Dan Penerima Jasa Pelayanan, Jenis Jasa Pelayanan, Alokasi Jasa Pelayanan, Prosedur Pembagian Da Pembayaran Jasa Pelayanan, Penganggaran Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Jasa Pelayanan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Dalam menunjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan pelaksanaan sistem kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif, sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting yang meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah, perlu adanya sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu diatur penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bogor sehingga perlu membentuk perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 1999; PP No 88 Tahun 1999; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PP No 28 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2015; PERMEN PAN RB No 48 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Kearsipan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penetapan Kebijakan Kearsipan
5. Pengelolaan Arsip
6. Sumber Daya
7. Izin Penggunaan Arsip
8. Pembinan dan Pengawasan
9. Peran Serta Masyarakat
10. Kerjasama
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
52 Halaman (Penjelasan 12 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat