Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil berguna untuk mewujudkan objektivitas, keseragaman, dan kelancaran pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 109 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
ABSTRAK:
Untuk mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab, dan mengurangi risiko reproduksi remaja seperti kehamilan tidak diinginkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, HIV & AIDS, dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas upaya penyelenggaraan kesehatan reproduksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 144/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 148/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/PER/F2/2012.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : memberikan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program KRR secara terintegrasi yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pada Sektor Terkait, termasuk penganggaran, meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi terutama Program KRR bagi seluruh Sektor Terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kemandirian lembaga yang menangani upaya KRR.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
18 HLM; Penjelasan : 6.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 77 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 9 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Gubernur DIY No. 2 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Umum
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Sehubungan terdapat penambahan obyek pendapatan di luar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan termasuk dalam kategori penerimaan pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, maka Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturaan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014.
LLPADS merupakan Pendapatan Asli Daerah, di luar hasil Pajak Daerah, hasil Retribusi Daerah, dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
5 HLM; Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 114 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 83 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 114 Tahun 2015 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Pergub DIY No.68 Tahun 2008 ttg Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi DIY
PERGUB Prov. DIY No. 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta maka di bidang-bidang tertentu diperlukan jenis-jenis Jabatan Fungsional untuk melaksanakan pelayanan fungsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk menetapkan jenis dan kebutuhan Jabatan Fungsional yang dibutuhkan untuk melaksanakan pelayanan fungsional pada masing-masing OPD dan UPT. Tujuan Peraturan Gubernur ini adalah untuk memberikan dasar dan pedoman dalam pengisian Jabatan Fungsional sesuai dengan kebutuhan yang proporsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur DIY No. 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Pergub DIY No.68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi DIY, dan Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
21 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi UMKM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2015
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan ketertiban dalam usaha pertambangan,diperlukan peran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pengaturan. Penerbitan perizinan urusan energi dan sumber daya mineral merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950. Peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 , Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 31 Tahun 2015.
Maksud dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan IUP mineral logam, mineral bukan logam dan batuan. Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah :
a. mengatur pemberian IUP mineral logam, mineral bukan logam dan batuan;
b. mengatur dan mengendalikan kegiatan IUP mineral logam, mineral bukan logam dan batuan di Daerah;
c. menjamin pemanfaatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup; dan
d. menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha
pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
33 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku kepada penggunanya maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungandalam mewujudkan ketertiban umum, maka pengadaan,peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol perludikendalikan dan diawasi, serta perlu ada pelaranganterhadap Minuman Oplosan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengendalian Minuman Beralkohol, pengawasan Minuman Beralkohol dan pelarangan Minuman Oplosan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
19 HLM; Penjelasan : 8 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 115 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelestarian Kawasan Warisan Geologi
ABSTRAK:
Warisan geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/ BGL/2014 tentang Penentuan Kawasan Cagar Alam Geologi Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/BGL/2014.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk: melindungi Kawasan Warisan Geologi, mengembangkan Kawasan Warisan Geologi dan memanfaatkan Kawasan Warisan Geologi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat