Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional
yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
c. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: merupakan pedoman pelaksanaan
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya di DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 93 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Tarif Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah memiliki peran yang
strategis dalam menentukan arah kebijakan
pembangunan hukum di daerah serta dalam
mewujudkan cita-cita hukum dan pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di
bidang regulasi serta menciptakan produk hukum
daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan
dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme
pembentukan produk hukum daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penataan
produk hukum daerah, perlu diatur dalam Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penataan
Produk Hukum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penyusunan; Evaluasi Produk Hukum Daerah; Sumber Daya Manusia; Pendanaan; Ketentua Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 4 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Fasilitas dan Jasa Pelayanan Pengolahan Lumpur Tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 143 Tahun 2018 tentang
Road Map Reformasi Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 – 2022;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024, Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 143
Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 –
2022 perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 – 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi Pokok: Mengatur pedoman
bagi Pemerintah Daerah dan PD dalam melaksanakan
reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah halaman: 50 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Pertanian, terdiri dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian, Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak dan Diagnostik Kehewanan dan Balai Proteksi Tanaman Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2023/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan dengan regulasi di
tingkat pusat yaitu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun
2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,
kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
103 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah fungsi dan tugas Badan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa Jaga Warga telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pengalihan
pengampuan Jaga Warga dari Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta ke Satuan
Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta,
maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga Pasal
25 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat