Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 127 dan Pasal 128 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, evaluasi dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah dilakukan setiap tahun oleh Kepala Daerah dan/atau Dewan Pengawas terhadap penilaian kinerja dari aspek keuangan; Bahwa dalam rangka pembinaan keuangan terhadap Satuan Kerja/Unit Kerja Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu dilakukan penilaian kinerja di bidang keuangan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Ruang Lingkup Penilaian Kinerja, Penilaian Kinerja, Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2012
Pariwisata dan KebudayaanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda DIY No.1 Tahun 2012 ttg Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY Tahun 2012 - 2025
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 1999 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2022 – 2026
ABSTRAK:
a. bahwa perdagangan orang khususnya perempuan dan
anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan
harkat dan martabat manusia dan melanggar hak
asasi manusia, sehingga harus dihapuskan;
b. bahwa kegiatan perdagangan perempuan dan anak
merupakan permasalahan yang memerlukan langkahlangkah pencegahan dan penanganan secara
menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai
pihak dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 huruf e
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang disebutkan bahwa
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang memiliki tugas menyusun
Rencana Aksi Daerah pencegahan, penanganan
korban, dan pemberdayaan korban tindak pidana
perdagangan orang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2022 –
2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
3 tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 tahun 2014
Materi Pokok: Pencegahan; Rehabilitasi Sosial, Reintregasi, dan Pemulangan; Penegakan Hukum; Pengembangan Norma Hukum; Koordinasi dan Kerjasama
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 30
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda DIY No.1 Tahun 2012 ttg Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi DIY Tahun 2012 - 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Istimewa Yogyakarta 2012 – 2025 harus disesuaikan dengan perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini dan isu strategis di bidang pariwisata. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 perlu diubah untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan diDaerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum Peratutan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022.
Materi Pokok: Dilakukan perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pembangunan kepariwisataan daerah dilaksanakan berdasarkan pada RIPPARDA, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan strategi, dan indikasi program pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2012-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah halaman: 27 HLM; Penjelasan: 3 halaman; Lampiran: 117 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019
PENCABUTAN-SEKRETARIAT BERSAMA-PENGELOLAAN-SATUAN RUANG STRATEGIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub DIY No.70 Tahun 2017 ttg Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan penyesuaian substansi, maka Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan Dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
Materi Pokok: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2017 tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Daerah Istimewa tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang antara lain mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Daerah Istimewa tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
Materi Pokok: Dengan penetapan urusan pertanahan sebagai salah satu bidang Keistimewaan dan sesuai amanah Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain dinyatakan bahwa pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten harus dijabarkan dalam Peraturan Daerah Istimewa.
CATATAN:
Peraturan Daerah Istimewa ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan khasanah budaya bangsa sebagai upaya mewujudkan keberaksaraan, budaya baca, dan meningkatkan kecerdasan masyarakat diperlukan Perpustakaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi pokok: Perencanaan, Pelaksanaan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengorganisasian, Penyelamatan Naskah Kuno, Fasilitasi Pengelolaan Perpustakaan Kasultanan dan Kadipaten, Promosi, Gerakan Budaya Baca, Dewan Perpustakaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan pengawasan, Penghargaan, dan pemdanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Penjelasan : 14 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2008 tentang Kualifikasi Jabatan Struktural
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2008 tentang Kualifikasi Jabatan Struktural
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat