Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Pengajuan Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan kepala desa hanya dapat diajukan oleh calon Kepala Desa kepada Bupati dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah penetapan hasil pemilihan; b. bahwa dalam rangka memperjelas prosedur pelaksanaan penyelesaian pengajuan keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan kepala desa yang mempengaruhi terpilihnya calon kepala desa, diperlukan regulasi untuk penyelesaikan pengajuan keberatan dari calon kepala desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Pengajuan Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019;
Materi Pokok : Tata Cara Penyelesaian Keberatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Pengajuan Keberatan Terhadap Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 19.1 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sleman No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
PERBUP Kab. Sleman No. 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 15a/Per.Bup/2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sleman, Peraturan Bupati Sleman No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 66 Tahun 2015.
Terdapat beberapa perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp172.546.017.223,37. Belanja Daerah bertambah Rp149.095.583.572,16. Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp325.240.500.795,53 dan Pengeluaran pembiayaan daerah bertambah Rp3.598.900.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
5 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 30.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Perbup No.25 Tahun 2019 ttg Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019.
Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45.1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Satwa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan
wajib di bidang lingkungan hidup, Pemerintah Daerah
perlu melakukan upaya pelindungan satwa secara
terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa satwa yang berkembang di Kabupaten Sleman
merupakan bagian dari sumber daya alam yang tidak
ternilai harganya sehingga jenis, habitat, ekosistem, dan
populasinya perlu dilindungi dan dijaga kelestariannya;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
melakukan upaya terpadu dengan melibatkan peran
serta Lembaga Pemerintah dan masyarakat dalam
program pelindungan satwa di Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi pokok: Ketentuan Umum, Perencanaan, Pemanfaatan Satwa, Kegiatan Berburu, Kegiatan Penangkaran, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta, Penghargaan, Pendanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Halaman: 19 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 65 Tahun 2016
UPT PELAYANAN SUMBER DAYA AIR - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan operasi dan pemeliharaan sumber daya air perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pelayanan Sumber Daya Air. UPT Pelayanan Sumber Daya Air merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. UPT Pelayanan Sumber Daya Air terdiri dari UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Barat (wilayah pengamatan pengairan Pucanganom, Tempel, dan Demakijo); UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Tengah (wilayah pengamatan pengairan Pakem, Sleman, dan Dadapan); dan UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Timur (wilayah pengamatan pengairan Sorogedung, Kalasan, dan Banjarharjo).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
8 HLM;-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.1.SERI.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat