Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka diperlukan adanya pengaturan tentang hibah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara, badan usaha milik Daerah, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guna membantu tugas Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri dalam mengusulkan pengangkatan Direktur kepada Bupati, telah ditetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri perlu di tinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 1 Tahun 1984, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 dan Perbup Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri yaitu tentang pengangkatan Direktur oleh Bupati atas usul Dewan Pengawas, syarat untuk diangkat sebagai Direktur dan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2023
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nornor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan BLT DBHCHT, tim koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan
yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri 2020 - 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis, perlu menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonogiri 2020 - 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud, Tujuan, Manfaat, Ruang Lingkup Peta Proses Bisnis, Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penyusunan, Visi, Misi, dan Tujuan, Tingkatan Peta Proses Bisnis, Implementasi, serta Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2022
ETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Wonogiri Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tonai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Wonogiri Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07 /2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 38 Tahu n 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sasaran, Besaran dan Persyaratan; Pelaksanaan BLT DBHCHT; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa besaran tarif Retribusi Jasa Umum pada Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri, telah ditinjau dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri meliputi perubahan Tarif
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rawat Jalan, Rawat Inap, Laboratorium, Retribusi Pelayanan Persampah/Kebersihan, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
bahwa mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian maka besarnya tarif pelayanan Tera/Tera Ulang perlu disesuaikan,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049),
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679),
5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 102),
6. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi
Pada Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kabupaten,
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 102) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 102)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka diperlukan adanya pengaturan tentang bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara pemberian bantuan berupa uang dan/atau ba ang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2019
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa anggota Satlinmas mempunyai hak mendapatkan santuan apabila terjadi kecelakaan tugas;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar hidup anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonogiri apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan tugas maka perlu diberikan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Pagu Anggaran, Kriteria Penerima, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi
memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung
terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik
dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif;
bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan
dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi
kernudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas
penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis
terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sistem Kearsipan Daerah, SRIKANDI, Simpul Jaringan Aplikasi SIKN, Persyaratan Keamanan, Pembinaan dan Pengendalian, Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat