PERWALI Kota Magelang No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun
2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan yang meliputi: a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya rapat/ pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; e. satuan biaya pemeliharaan; f. satuan biaya pengadaan barang; dan g. satuan biaya jasa. Standar Harga Satuan dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015 Nomor 1.2.0.01.00.00.00.5,1 tanggaJ 28
Desernber 2015, Pemerintah Kota Magelang mendapat Alokasi
Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan
Pemerintahan Desa berupa Belanja Bantuan Keuangan yang
telah ditetapkan alokasi penggunaannya; bahwa berdasarkan SUrat Mendagri No 470/6499/SJ perihal Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Daerah TA 2016 tanggal 18 November 2015, dalam rangka mengantisipasi permasalahan pelayanan bidang administrasi kependudukan, bilamana terjadi kerusakan pada peralatan dan kelangkaan pada bahan pendukung yang sifatnya habis pakai yang tidak dapat diprediksi atau tak terduga dan/atau mendasak yang berdampak pada terganggunya penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka pemerintah daerah dapat mendukung kebutuhan tersebut melalui APBD, dengan cara mengalokasikan anggaran pada jenis Belanja Tidak Terduga, Kelompok Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan alam Satuan l{erja Pengelolaan keuangan Daerah (SKPKD ). Selanjutnya untuk merealisasikan kebutuhan peralatan dan bahan pendukung yang sifatnya habis pakai tersebut yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, diluar kendali dan prediksi pemerintah daerah, maka dilakukan pergeseran jenis Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan pada SKPKD ke dalam anggaran Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan; bahwa pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan antar obyek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam lruruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peratuan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nornor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 1 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kora Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2013; Perda Kota Magelang No 8 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun2 006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 52 Tahun 2015; Pergub Jateng No 49 Tahun 2015; Perwal Magelang No 14 Tahun 2015; Perwal Magelang no 32 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Lampiran 1, Lampiran II dan penyisipan Pasal 3a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2016.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2015 diubah.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Fasilitas Perusahaan daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya biaya pemeliharaan taman
dan operasianal fasilitas Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng,
maka Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Fasilitas pada
Perusahaan Oaerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kata
Magelang perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor s Tahun 1962; UU No 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2009; Kepmendagri No 50 tahun 1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Harga Tanda Masuk dan Tarif Fasilitas Perusahaan Daerah Obyek Wisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran-Pengeluaran untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Wajib Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Tahun Anggaran 2007 masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota
Magelang dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2006 belum ditetapkan,
maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang sebagai dasar untuk
pengeluaran-pengeluaran yang bersifat mengikat dan wajib mendahului
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2004;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perincian besaran jumlah anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha dan Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Tim Penyelenggaraan Layanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Layanan Perizinan Berusaha, Layanan Non Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 dicabut.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Taman Kyai Langgeng yang selama ini berdasarkan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 556.1/164/02/1987 tentang Pembentukan Badan Pengelola Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa agar pengelolaan Taman Kyai Langgeng dapat lebih profesionaI sehingga berdaya guna dan berhasil guna maka statusnya perlu ditingkatkan menajdi perusahaan Dearah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 tanggal
7 Oktober 1981;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang status dan kedudukan, maksud, tujuan dan lapangan usaha, modal, direksi, badan pengawas, pengawasan, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai, anggaran dan rencana kerja perusahaan daerah, laporan perhitungan hasil usaha dan kegiatan perusahaan, perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba perusahaan daerah, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1997.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilimpahkannya Cabang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jateng kepada Pemenintah Kata Magelang menjadi Kantor Perhubungan Kata Magelang, maka pendapatan dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi mlik Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu segera menyusun dan Peraturan Daerahtentang Retribusi Penguian Kendaraan bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 14_Tahun 1992; Undan-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Udang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemenintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteni Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XV Kadaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kadaluwarsa Penagihan
Bab XVI Numpang Uji Ke Luar Wilayah Dan Numpang Uji Masuk Dari Luar Wilayah Pengujian
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal
Kota Magelang yang berdaya saing, profesional, dan
berkelanjutan, Pemerintah Daerah berupaya menyusun
dokumen perencanaan yang menjadi acuan kegiatan
penanaman modal yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing
Daerah serta sebagai Upaya optimalisasi potensi investasi
daerah, perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara
dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan investasi di daerah Peraturan Wali Kota Nomor
44 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Magelang 2014-2025, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun
2014-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, huruf B, Huruf C diubah dan
ditambahkan huruf D, huruf E, huruf F dalam BAB I pada
Lampiran I dan Ketentuan huruf A pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Wali Kata Magelang Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang, perlu
adanya pengaturan tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Magelang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang cuti pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Mgaelang No 2 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang cuti pegawai dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
P~rubahan Anggaran Pen?apatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
d1tetapkan. Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 109 tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Thaun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 32 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat