Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU no. 28 Tahun 1999, UU NO. 17 Tahun 2003, UU NO. 1 Tahun 2004, UU NO. 15 Tahun 2004, UU NO. 25 Tahun 2004, UU NO. 33 Tahun 2004, UU NO. 28 Tahun 2009, UU NO. 12 Tahun 2011, UU NO. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perdakab Simalungun No. 9 Tahun 2002, Perdakab Simalungun No. 1 Tahun 2006, Perdakab Simalungun No. 11 Tahun 2006, Perdakab Simalungun No. 7 Tahun 2008, Perdakab Simalungun No. 6 Tahun 2010, Perdakab Simalungun No. 1 Tahun 2016, Perdakab Simalungun No. 4 Tahun 2016, Perdakab Simalungun No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 27 Tahun 2017
RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA PADA DINAS-DINAS DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.307
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja pada Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu dilakukan Penyesuaian terhadap Perincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diperlukan Pedoman Pengaturan dalam Penyesuaian Perincian terkait Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013. UU No. 24 Tahun 2007; UU NO. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 154 Tahun 2014; PERDAKAB. SIMALUNGUN No. 4 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 76 Tahun 2015; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2016; PERMENKOMINFO No. 14 Tahun 2016; PERMENKKP No. 26 Tahun 2016; PERMENTAN No. 43 Tahun 2016; PERMENKES No. 49 Tahun 2016; PERMENLH No. 74 Tahun 2016; PERKA-LEMSANEG No. 9 Tahun 2016; PERKA-BKKBN No. 163 Tahun 2016; PERBUP. SIMALUNGUN No. 27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pada Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Simalungun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat, Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kepala Seksi Identitas, Seksi Pindah Datang Penduduk, Seksi Pendaftaran Penduduk, Seksi Kelahiran, Seksi Perkawinan dan Perceraian, Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan, dan Kematian, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Seksi Pengolahan dan Penyajian Data, Seksi Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan juga diatur tentang Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
16 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun memberikan hak bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun diberikan Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Simalungun. Dalam rangka pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud diperlukan pedoman dalam pelaksanaan pemberian tunjangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; No. 12 Tahun 2011; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran Jumlah dan Banyaknya Waktu Penerimaan dalam memberikan Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Belanja Penunjang Operasional yang masing-masing diberikan kepada Pimpinan DPRD. Tunjangan sebagaimana dimaksud dibebankan kepada APBD Kabupaten Simalungun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2017
STANDAR BIAYA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK NON FISIK BIDANG KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT LANJUTAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Standar Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan tingkat Lanjutan penting untuk diperhatikan. Dalam rangka Pelaksanaan Penerapan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan tingkat Lanjutan diperlukan Pedoman dalam Penerapannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPUU No. 2 Tahun 2014; PERPRES No. 12 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 71 Tahun 2016; PERBUP SIMALUNGUN No. 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP SIMALUNGUN No. 27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Standar Tarif Pelayanan Jampersal pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Lampiran: 2hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA LIHOU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki Perusahaan Daerah Air Minum. Untuk menindaklanjuti mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta diperlukan pedoman dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMNENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2016; PERDAKAB. SIMALUNGUN No. 43 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Bupati. Laba dan Hasil Usaha Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD yang menjadi Hak Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpian dan Anggota DPRD, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pengurus PKK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
16 Hlm, Lampiran: IX
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat