Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan adanya penyempurnaan rumusan persyaratan administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon II B), maka Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi, perlu dilakukan perubahan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 18 tahun 2016 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan Pasal 1 angka 10 mengenai definisi tes kompetensi bidang, ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c dan d mengenai keanggotaan panita seleksi, ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d mengenai keanggotaan tim seleksi, ketentuan Pasal 24 mengenai ketentuan bagi pejabat fungsional tertentu pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, serta ketentuan Lampiran, Romawi I. Persyaratan Administrasi, huruf B Persyaratan Khusus, angka 2. Eselon II B diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN SEMENTARA ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 96 AYAT (4) DA PASAL 97 AYAT (3) PP NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG DESA, MAKA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DITETAPKAN DENGAN PERBUP;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG BESARAN BESARAN SEMENTARA ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TA 2019 SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2019.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan bagi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupatl tentang Besaran Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Lemba.ran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Ant.are Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemruran Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5679);
7. Peratu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten BojonegoroTahun 2016 Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 18);
14. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;
15. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 79 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dengan Peraturan Bupati ini diatur Besaran Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017; Besaran Uang Persediaan sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan
memperhatikan pagu anggaran dan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh masing-masing Satuan KerJa Perangkat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 4 Tahun 2013
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Pertanian dan Peternakan; Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Jambu melalui Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pengembangan jambu, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, yang merupakan bantuan keuangan bersifat khusus; bahwa agar pemberian bantuan keuangan untuk pengembangan jambu kepada Pemerintah Desa dapat berjalan dengan optimal, diperlukan pedoman dalam pelaksanaannnya;
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Aerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan menteri Pertanian No 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro No 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Bojonegoro No 38 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengembangan jambu melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, peruntukan bantuan keuangan, besaran bantuan keuangan, sistem dan prosedur bantuan keuangan, pengelolaan bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, persyaratan benih/bibit, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi. Kepala Desa mengajukan permohonan bantuan keuangan yang diketahui oleh Camat kepada Bupari dengan Tembusan Kepala Dinas. Rancangan bantuan keuangan dicantumkan dalam RKA-PPKD. Bantuan keuangan merupakan penerimaan Desa yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan melalui APBDesa. Bantuan Keuangan dipergunakan untuk program kegiatan sesuai dengan usulan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab Bojonegoro Tahun 2011 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa , Bagi Hasil Pajak Daerah, dan bagi Hasil Retribusi Daerah untuk setiap desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketcntuan Pasal 96 ayat (l) dan ayat
(4) scrta Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemenntah Nomor
43 Tahun 2014 tcntang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 11 Tahun 2019, yang pada prinsipnya mcnyatakan bahwa Pemenntah Kabupaten mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam APBD settap tahun anggaran dimana pengajokasian Alok.asi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah clan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati:
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a, perlu menetapkan Peraturan Bupab tentang Besaran Alok.asi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 73 Tahun 2020;
Perda Kab. Bojonegoro No 11 Tahun 2021;
Perbup Bojonegoro No 14 Tahun 2010;
Perbup Bojonegoro No 32 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 8 Tahun 2017;
Perbup Bojonegoro No 29 Tahun 2018;
Perbup Bojonegoro No 65 Tahun 2021.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupatcn Bojonegoro Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat