Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 625
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong TA 2021, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No 33 Th 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 20 Th 1968;
8. PP No 12 Th 2019;
9. Perpres No 16 Th 2018;
10. Perpres No 33 Th 2020;
11. Permendagri No 80 Th 2015;
12. Permendagri No 19 Th 2016;
13. Permendagri No 64 Th 2020;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permenkeu No 119/PMK.02/2020;
16. Perda No 9 Th 2016;
17. Perda No 6 Th 2017;
18. Perda No 3 Th 2018; dan
19. Perda No 3 Th 2020.
Standar Biaya Kab Rejang Lebong TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 611
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah Kab Rejang Lebong, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan tertib;
b. Bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan tertib, maka diperlukan pedoman yang sesuai dengan metode dan standar pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 12 Th 2011;
3. UU No 23 Th 2014;
4. UU No 30 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. Perpres No 87 Th 2014;
7. Permen PAN-RB No 15 Th 2014;
8. Permendagri No 80 Th 2015; dan
9. Perda No 9 Th 2016
Produk hukum daerah; Perencanaan; Penyusunan; Pembahasan rancangan; Fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan; Nomor register; Penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, penggandaan dan penyampaian; Penyebarluasan; Partisipasi masyarakat; Anggaran; Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 57 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, untuk pembentukan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang susunan, kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip manajemen yang terdiri atas unsur pimpinan, unsur staf, unsur pengawas, unsur perencana, unsur pelaksana, unsur pendukung, dan unsur pelayanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa sehubungan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong khususnya berkenaan dengan peningkatan status Bagian Administrasi Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menjadi Badan Kepegawaian dan Diklat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 21 Seri D), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf c dihapus
3. Diantara BAB XXVI dan BAB XXVII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XXVIA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 469
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya upaya pengelolaan zakat secara professional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Pengelolaan Zakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kelembagaan, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan. pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi adminitratif, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ sampai terbentuknya kepengurusan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2013 Nomor 75 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota jo Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan dalam Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan sarana dan tenaga kesehatan oleh orang pribadi atau badandi Kabupaten Rejang Lebong, guna meningkatkan pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan tentang perizinan bidang kesehatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Bidang Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 51 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 317/Menkes/Per/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perizinan Bidang Kesehatan. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perizinan bidang kesehatan, tata cara pemberian perizinan, hak, kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam)bulan terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, perizinan bidang kesehatan yang masih berlaku dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan habisnya jangka waktu perizinan dimaksud, dan untuk selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 527
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN PIHAK KETIGA LAINNYA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada BUMD dan Pihak Ketiga Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah dan Pihak Ketiga lainnya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1998
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 1981
17. Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 1999
18. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 1986
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008
21. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2010
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Pada Badan Usaha Milik Daerah Dan Pihak Ketiga Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat