Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Sidoarjo Tahun 2015 No 3, TLN No 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, serta dalam
rangka keseragaman dan tertib administrasi pembentukan
produk hukum di desa, perlu pedoman dalam penyusunan
produk hukum desa secara terencana, terpadu dan sistimatis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pembentukan produk hukum desa . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, asas pembentukan produk hukum desa, jenis, materi, perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi dan klarifikasi, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 hlaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman
bagi pemerintah desa/ kelurahan dalam hal pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta untuk
melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi, No: 25/SKB/V/2017, No: 590-3167A
Tahun 2017, No: 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas kelurahan/ desa;
2. Persiapan PTSL dilakukan peserta PTSL. Peserta PTSL dapat menunjuk perwakilan untuk
mengurus syarat administrasi maupun dokumen lainnya yang diperlukan dalam PTSL;
3. Aparatur Pemerintah Desa/ Kelurahan wajib memberikan
pelayanan kepada masyarakat peserta PTSL secara langsung
atau kepada perwakilan peserta PTSL untuk pemenuhan
kelengkapan berkas pada pelaksanaan kegiatan persiapan;
4. Biaya persiapan harus digunakan oleh perwakilan peserta PTSL secara
hemat, efisien dan efektif dan dipertanggungjawabkan kepada
peserta PTSL;
5. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan bupati ini
dilakukan oleh Organisasi perangkat daerah kabupaten
Sidoarjo yang membidangi, Kantor Pertanahan Kabupaten
Sidoarjo dan Camat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, serta dalam rangka penyempurnaan beberapa substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 96);Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5017);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MENPAN/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Visi dan misi Penyuluhan;
3. Sasaran dari penyelenggaraan penyuluhan;
4. Kelembagaan Penyuluhan;
5. Tenaga Penyuluh;
6. Rincian Tugas;
7. Penyelenggaraan;
8. Sarana dan Prasarana;
9. pembiayaan;
10. hubungan kerja dan sistem pelaporan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada Dinas
Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan unit pelaksana teknis daerah pada dinas dan badan di lingkungan pemerintah kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pembentukan (a. UPTD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. UPTD pada Dinas Kesehatan;
c. UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
d. UPTD pada Dinas Perumahan dan Permukiman;
e. UPTD pada Dinas Sosial;
f. UPTD pada Dinas Pangan dan Pertanian;
g. UPTD pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
h. UPTD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Keluarga Berencana;
i. UPTD pada Dinas Perhubungan;
j. UPTD pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata;
k. UPTD pada Dinas Perikanan;
l. UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dan
m. UPTD pada Badan Kepegawaian Daerah.)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Daerah Dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 92) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 (Berita daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 34 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat