Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan di bidang Pajak
Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah
Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan, maka dipandang perlu dalam
penatausahaanannya dilaksanakan melalui tata cara
pemungutan pajak yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4247);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 50
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4200);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Derah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 1
Seri B).
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup (a. pengurusan Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan;
b. pemeriksaan NPOP BPHTB;
c. pembayaran BPHTB;
d. pemeriksaan pembayaran SSPD BPHTB;
e. pelaporan BPHTB;
f. penagihan BPHTB;
g. pengurangan BPHTB
h. pengembalian atas kelebihan pembayaran BPHTB;) tataa cara pemungutan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, penagihan, pengurangan, pengembalian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 48);
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pemeriksaan Nilai Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 42), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Nilai
Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman + lampiran 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
ABSTRAK:
a. bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sudah sangat menghawatirkan karena telah melanda semua kalangan tanpa memandang strata sosial dan berbahaya bagi perkembangan generasi muda serta dapat mengancam kehidupan masyarakat Kabupaten Sidoarjo khususnya dan bangsa Indonesia umumnya;
b. bahwa dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, diperlukan fasilitasi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo sebagai kawasan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiatahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 56 Tahun 2009 tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1218);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 352);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, da Korban Penyalahgunaan Narkotika;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penangulangan Penyalahgunaan Narkoba (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 64);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 77);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN
BAB III FASILITASI PEMERINTAH DAERAH
BAB IV ANTISIPASI DINI
BAB V PENCEGAHAN
BAB VI PENANGANAN
BAB VII REHABILITASI
BAB VIII TIM TERPADU
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENGHARGAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 17; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan air minum kepada para
pelanggan dan masyarakat, diperlukan adanya biaya
operasional dan pemeliharaan sarana penyediaan air minum
yang memadai.
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2011 Nomor 4 Seri E,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 26).
1. Pemakaian air minum oleh pelanggan ditentukan dengan alat ukur berupa
meter air yang dipasang pada tiap –tiap pelanggan. Setiap pemakaian air minum oleh pelanggan dikenakan biaya/tarif sesuai ketentuan yang berlaku dan tarif air minum berlaku diseluruh wilayah
Kabupaten Sidoarjo yang merupakan daerah layanan dari Perusahaan;
2. Besaran tarif air minum untuk Tahun 2018 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.Besaran tarif pada pelanggan kelompok khusus ditetapkan dengan Keputusan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian visi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021, perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006 Nomor 2 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
RKPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
234 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggran 2019 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 101), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 12), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Lampiran II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
2. LAMPIRAN III PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
3. LAMPIRAN VI STANDAR BIAYA PENUNJANG KEGIATAN diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGADAAN MOBIL DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengadaan mobil desa,
perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Keuangan Khusus Pengadaan Mobil Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa;
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa;
12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 38) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36).
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 56);
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 50);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati terkait petunjuk teknis bantuan keuangan khusus pengadaan mobil desa. terkait nilai pengadaan per unit mobil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
mrubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat