PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, telah dilakukan evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa hasil evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman pelaksanaan PSBB yang telah ditetapkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 21 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6TAHUN 2015 TENTANG PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalitas
pelayanan tindakan medis dibutuhkan tenaga medis yang
berkompentensitinggidanbersetifikatkhusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a sertauntukpemenuhankebutuhanformasiPegawai
Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sidoarjo perlu penyesuaian terhadap Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
5. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
7. Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5340) ;
8. Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah ;
3
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman
Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Umum Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Umum Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DANA DESA, DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Rincian Dana Desa
Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Besaran Alokasi Dana Desa,
Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa
dan Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018 yaitu pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018
jumlah 4 halaman + 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURANDAERAHKABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGANKABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2015
Kependudukan dan Perkawinan, Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 No 2 TLD 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam
pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta
sebagai salah satu upaya membangun manusia
Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif,
oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk
menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam
bentuk rumah yang layak dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan/ atau
mahasiswa/ pelajar dan penduduk ekonomi lemah
di Kabupaten Sidoarjo, maka Rumah Susun Sederhana
Sewa yang dibangun oleh Pemerintah menjadi alternatif
untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak
huni dan terjangkau, dengan lingkungan yang nyaman,
sehat, harmonis, aman dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa, perlu pengaturan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Sidoarjo, sehingga Rumah Susun Sederhana
Sewa dapat dioperasionalkan secara berdaya guna,
berhasil guna.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3576);
3. . Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5615);
4.Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana Yang dibiayai APBN dan APBD.
1. Pemanfaatan fisik bangunan rusunawa merupakan kegiatan
pemanfaatan ruang hunian maupun bukan hunian yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perawatan serta
peningkatan kualitas bangunan prasarana, sarana dan utilitas;
2. Pemeliharaan bangunan Rusunawa merupakan kegiatan menjaga keandalan bangunan Rusunawa beserta prasarana
dan sarananya agar bangunan Rusunawa tetap laik fungsi yang dilakukan oleh UPT yang meliputi prasarana,
sarana dan utilitas Rusunawa;
3. Penghuni Rusunawa yang kemampuan ekonominya telah
meningkat menjadi lebih baik, harus melepaskan haknya
sebagai penghuni Rusunawa;
4. Dalam hal penyewa meninggal dunia maka ahli waris yang
tinggal bersama dengan penyewa yang meninggal dunia dan/atau
ahli waris yang masih menjadi tanggungan penyewa yang
meninggal dunia, diberi prioritas utama untuk menyewa
SaRusunawa dengan mengajukan permohonan;
5. UPT dapat mengusulkan untuk melakukan penambahan
bangunan Rusunawa dan sarana/ prasarana yang belum tersedia
dan/atau belum terbangun dan/atau masih ada permintaan pasar
dalam hal masih tersedia lahan di lokasi pengelolaan dengan tetap
memperhatikan kenyamanan penghuni.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa melalui Pengadaan Langsung Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip–prinsip Pengadaan Barang/ Jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa dilakukan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung Secara Elektronik;
a. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan bupati;
3. Pelaksanaan Pengadaan Langsung secara elektronik;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN BAGI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalamrangka terwujudnya profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di
LingkunganPemerintahKabupatenSidoarjoyang berbasis pada
kualifikasi, kompetensi dan kinerja, makadiperlukan
pedomanStandar Kompetensi Jabatan;
b. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimana dimaksud huruf
aperlumenetapkanPeraturanBupatitentangStandar Kompetensi
JabatanBagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadi Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
2
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun
2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pedoman Perumusan Standar Kompetensi
Manajerial Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pedoman Perumusan Standar Kompetensi Teknis
Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat