Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DANA DESA, DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Rincian Dana Desa
Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Besaran Alokasi Dana Desa,
Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa
dan Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018 yaitu pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018
jumlah 4 halaman + 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN SIDOARJO SEHAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten Sehat
perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan
perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta
serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu
dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penyelenggaraan Kabupaten Sidoarjo Sehat;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 209 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013
tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan di
Wilayah Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 1 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2003
tentang Penetapan Kawasan Lindung di Kabupaten Sidoarjo
(Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tanggal 19
Juni 2003 Nomor 3 Tahun 2003 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 1 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan kabupaten sidoarjo sehat . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang
:
a
b.
c.
bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman
Kanak-kanak Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri perlu
dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa
diskriminasi guna meningkatkan layanan pendidikan serta
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber
daya manusia yang kompeten dalam persaingan global;
bahwa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri diperlukan suatu
mekanisme seleksi peserta didik yang diatur agar diperoleh
peserta didik yang berpotensi untuk mengikuti program secara
optimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak
Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
mengingat : Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah ; Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 91; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Kurikulum
Pendidikan Khusus;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008, tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo (
paeraturan ini mengatur mengenai penerimaan peserta didik baru pada TKN, SDn, dan SMPN. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan asas PPDB, tata cara PPDB, persyaratan, seleksi, jalur prestasi, jalur reguler, jalur inklusif, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, sanksi, perpindahan, pelaksanaan dan pemantauan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah
Atas Penyelenggara Sistem Kredit Semester Di Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 21) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Satuan Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Penyelenggara
Sistem Kredit Semester Di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 25);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200029
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Perbup Sidoarjo No 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, perlu penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 78), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 96);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 221);
Ketentuan Pasal 34A dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 96) yaitu Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat meminta notifikasi persetujuan atau rekomendasi kepada Dinas Teknis sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perhitungan insentif pemungutan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tata Cara Perhitungan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perhitungan insentif pemungutan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tata Cara Perhitungan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200033
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi BLUD UPTD Parkir dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Perparkiran. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan perparkiran kepada masyarakat. Pemenuhan mutu pelayanan perparkiran pada setiap jenis pelayanan perparkiran harus mencapai target kinerja 100% (seratus persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2020
KODE WILAYAH, NOMENKLATUR/ TITELATUR DAN KODE MASALAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 115 TAHUN 2018
TENTANG KODE WILAYAH, NOMENKLATUR/ TITELATUR DAN KODE MASALAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa kelembagaan baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah, Nomenklatur/ Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah, Nomenklatur/ Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Mengingat: 9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 29), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 52); 10. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 19); 11. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode
Wilayah, Nomenklatur/ Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 115), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91
Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 92).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 115 Tahun 2018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 92), diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II, dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 115 TAHUN 2018
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat
(1) huruf o Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan
secara intensif terhadap penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam rangka ketaatan ketentuan
penzinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/
atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan
limbah berbahaya dan beracun, perlu disusun
instrumen pengawasan pencapaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas
pengelolaan lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengedalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3853);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4153);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 18. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2009 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi
Sumber Tidak Bergerak di Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 10 El);
19. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 72 Tahun
2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri
dan/ atau Kegiatan Usaha Lainnya
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 70);
22. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009
tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta
Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah
Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009
Nomor 48);
23. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan status kinerja pengelolaan lingkungan hidup di babupaten sidoarjo. pengaturan meliputi : ketentuan umum, masud tujuan dan asas, penilaian kinerja, insikator penilaian, mekanisme, kriteria,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2015)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat