Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sidoarjo;
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa;
3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa;
4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
c. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 37), diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan di bidang Pajak
Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah
Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan, maka dipandang perlu dalam
penatausahaanannya dilaksanakan melalui tata cara
pemungutan pajak yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4247);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 50
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4200);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Derah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 1
Seri B).
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup (a. pengurusan Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan;
b. pemeriksaan NPOP BPHTB;
c. pembayaran BPHTB;
d. pemeriksaan pembayaran SSPD BPHTB;
e. pelaporan BPHTB;
f. penagihan BPHTB;
g. pengurangan BPHTB
h. pengembalian atas kelebihan pembayaran BPHTB;) tataa cara pemungutan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, penagihan, pengurangan, pengembalian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 48);
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pemeriksaan Nilai Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 42), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Nilai
Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman + lampiran 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 21; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 14 Tahun 2020:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 102) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG TANAH KAVLING EFEKTIF DAN PERUBAHAN FUNGSI BANGUNAN DI KAWASAN PERUMAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi, Pembangunan menara telekomunikasi
dalam kawasan perumahan (kavling efektif) dapat
diizinkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Tanah Kavling Efektif Dan
Perubahan Fungsi Bangunan di Kawasan Perumahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang
Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda yang
ada diatasnya; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman ; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 45 Tahun 2009 Tentang
Tanah Kavling Efektif Dan Perubahan Fungsi Bangunan
di Kawasan Perumahan
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 45
Tahun 2009 Tentang Tanah Kavling Efektif dan Perubahan
Fungsi Bangunan di Kawasan Perumahan pada lampiran
romawi IV Jasa Komersial angka 9 diubah dan diantara
angka 9 dan 10 disisipkan satu angka yakni angka 9a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 45 Tahun 2009 Tentang
Tanah Kavling Efektif Dan Perubahan Fungsi Bangunan
di Kawasan Perumahan
jumlah 3 halaman + 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi PNS di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan PNS Daerah, setiap
Pegawai Negeri Sipil berkewajiban menyampaikan Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai laporan pajak-pajak pribadi
pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah
kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: kewajiban melaporkan pajak -pajak pribadi PNS, ruang lingkup, waktu penyampaian, penelitian dan pengesahan, serah terima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 21; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200027
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kinerja pegawai, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah, Kepala Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai setelah mendapat persetujuan menteri;
c. bahwa persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah diberikan melalui surat Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Peermendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
TPP ASN diberikan dengan tujuan untuk :
a. meningkatkan kesejahteraan ASN;
b. meningkatkan motivasi kerja ASN; dan
c. meningkatkan kinerja ASN yang menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Bupati No 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada PemerintahDaerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
1. LAMPIRAN II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH pada huruf D angka 4 poin q terdapat pengulangan sehingga poin q kedua dihapus dan ditambahkan poin r dan s;
2. LAMPIRAN VII PERJALANAN DINAS diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN STAND DAN PENEMPATAN PEDAGANG PADA PASAR DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penataan stand dan
penempatan pedagang serta guna terwujudnya ketertiban,
keamanan, keserasian, keindahan dan kenyamanan pasar daerah,
perlu mengatur penataan stand dan penempatan pedagang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan
Stand Dan Penempatan Pedagang Pada Pasar Daerah Kabupaten
Sidoarjo;
Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan Pasar
mengatur mengenai penataan stand dan pedagang pada pasar daerah kab sidoarjo. pengaturan meliputi: ketentuan umum, klasifikasi blok stand dan denis dagangan, perubahan klasifikasi, penempatan pedangang, pengawasan dan pengendalian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat