Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD No 32 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Program JKN Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehataan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk pelayanan kesehatan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama perlu dijamin ketersediaan barang/jasa berupa obat dan perbekalan kesehatan, alat kesehatan dan barang/jasa lain sebagai penunjang operasional pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
b. Bahwa dalam rangka menjamm ketersediaan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka perlu diatur mengenai mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif dan efisien dalarn penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permenkes No 1148/MENKES/PER/VI/2011:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 63 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perbup No 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No 5 Tahun 2015.
Mengatur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 79 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD No 79 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan BLUD Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 61 Tahun 2007.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perencanaan dan Penganggaran:
3. Pelaksanaan Anggaran:
4. Akuntansi, pelaporan dan Pertanggungjawaban:
5. Tarif Layanan:
6. Standar Pelyananan Minimal:
7. Pejabat Pengelola dan Pegawai:
8. Dewan Pengawas:
9. Remunerasi:
10. Pembinaan dan Pengawasan:
11. Evaluasi dan Penilaian Kinerja:
12. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35
Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD No 23 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai clengan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 60 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaim.ana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 48.866.873.426,- (empat puluh delapan milyard delapan ratus enam puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus dua puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Nomor 04 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati
dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018, diperlukan biaya
yang cukup besar dan bila dianggarkan dalam satu tahun
anggaran akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. Bahwa Pembentukan Dana Cadangan dilaksanakan dengan
melihat kemampuan keuangan daerah agar tidak terlalu
membebani keuangan Daerah pada tahun anggaran
berkenaan yang dapat mempengaruhi pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat;
c. Bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana
Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak
dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang
pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2009;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Dana cadangan hanya dapat dipergunakan untuk membiayai program dan
kegiatan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018;
2. Program atau kegiatan yang dibiayai dari dana cadangan meliputi belanja
operasional, belanja barang atau jasa dan belanja modal;
3. Posisi dana cadangan dilaporkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan pertanggungjawaban APBD. Kekurangan biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018 dianggarkan pada APBD Tahun berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, per\u menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolingo No 14 Tahun 2015.
Besaran Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 212.735.793.000,- (dua ratus dua belas milyard tujuh ratus tiga puluh lima juta tujuh rarus sembilan puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD No 25 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Dan Perangkat Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan tetap
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014.
Besaran Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan setiap bulan selama TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD No 21 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sumber Alokasi Dana Desa:
3. Penghitungan Alokasi Dana Desa:
4. Penggunaan Alokasi dana desa:
5. Penyaluran Alokasi Dana Desa:
6. Pengelolaan ADD:
7. Pertangungjawaban dan Pelaporan:
8. Pemantauan dan Evaluasi:
9. Sanksi:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa:
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa:
4. APBDesa:
5. Pengelolaan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat