Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2 Dinas Pendapatan Kabupaten 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi clan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Ketentuan Umum;
1. Ketentuan umum;
2. Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD NOMOR 18 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN JEMPUT, ONLINE DAN LANGSUNG PERIJINAN TERPADU SATU PINTU (JEMPOLAN PTSP)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta
memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu
mengoptimalkan peran Pelayanan Perijinan dengan metode
Jemput, Online, dan Langsung;
b. bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu kepada masyarakat dan menjadi simpul
dalam memberikan pelayanan perijinan kepada masyarakat,
maka perlu membentuk pelayanan terpadu secara cepat di
Kabupaten Probolinggo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Jemput, Online dan Langsung Perijinan
Terpadu Satu Pintu (JEMPOLAN PTSP).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Pelayanan JEMPOLAN PTSP perizinan meliputi :
a. IMB;
b. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT);
c. Izin Reklame;
d. Izin Prinsip;
e. Izin Lokasi;
f. Izin Pemakaian Bedak/Los Milik Daerah;
g. Surat Izin Usaha Toko Modern (SIUTM);
h. Surat Izin Pengolahan Ikan;
i. Surat Izin Budidaya Ikan;
j. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), meliputi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil;
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah;
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar.
k. Tanda Daftar Usaha Waralaba (TDUW);
l. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), meliputi :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perorangan;
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) CV;
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT;
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Koperasi.
m. Izin Usaha Industri (IUI);
n. Tanda Daftar Industri (TDI);
o. Tanda Daftar Gudang (TDG);
p. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), meliputi :
1. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Perjalanan Wisata;
2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyediaan Akomodasi;
3. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Makanan dan Minuman;
4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Kawasan Pariwisata;
5. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Transportasi Wisata;
6. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Daya Tarik Wisata;
7. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Gelanggang Olah Raga;
8. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Penyelenggaraan Hiburan dan
Rekreasi;
9. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelanggang Seni;
10. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Arena Permainan;
11. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hiburan Malam;
12. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Taman Rekreasi;
13. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Karaoke;
14. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Impresariat/Event Organizer;
15. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pramuwisata;
16. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Pertemuan, Konfrensi dan
Pameran;
17. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Konsultan Pariwisata;
18. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Informasi Pariwisata;
19. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Wisata Tirta;
20. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Bahari;
21. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Wisata Sungai, Danau
danWaduk;
22. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Usaha Solus Per Aqua (SPA);
q. IzinUsaha Jasa Konstruksi (IUJK);
r. Izin Produksi dan Peredaran Pakan Atau Bahan Pakan;
s. Izin Usaha Pembuatan, Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan;
t. Izin Rumah Potong Hewan dan Unit Penanganan Daging;
u. Izin Usaha Pemotongan Hewan;
v. Izin Tempat Pelayanan Kesehatan Hewan;
w. Izin Usaha Perdagangan Hewan dan Bahan Asal Hewan;
x. Izin Usaha Peternakan;
y. Tanda Daftar Peternakan Rakyat (TDPR);
z. Izin Pendirian Rumah Sakit;
aa. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C dan D;
bb. Surat IzinPraktik Apoteker;
cc. Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik;
dd. Surat IzinPraktik Dokter Spesialis;
ee. Surat IzinPraktik Berkelompok Dokter Spesialis;
ff. Surat IzinPraktik Dokter Umum;
gg. Surat Izin Praktik Dokter Umum Berkelompok;
hh. Surat Izin Praktik Dokter Gigi;
ii. Surat Izin Praktik Elektromedis;
jj. Surat Izin Praktik Bidan;
kk. Surat Izin Praktik Perawat;
ll. Surat IzinPraktik Perawat Gigi;
mm. Surat Izin Praktik Penata Anestesi;
nn. Surat Izin Praktik Psikolog Klinis;
oo. Surat Izin Kerja Bidan;
pp. Surat Izin Kerja Perawat;
qq. Surat Izin Kerja Perawat Gigi;
rr. Surat Izin KerjaPerekam Medis;
ss. Surat Izin Kerja Radiografer;
tt. Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien;
uu. Surat Izin Kerja Tenaga Gizi;
vv. Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian;
ww. Surat Izin Kerja Tenaga Teknik Kefarmasian;
xx. Surat Izin Kerja Tenaga Penyuluh Kesehatan Masyarakat;
yy. Surat IzinKerja Fisioterapis;
zz. Surat TerdaftarPenyehat Tradisional;
aaa. Usaha Mikro Obat Tradisional;
bbb. Izin Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Swasta (SPKDS), meliputi :
1. Klinik Swasta;
2. Laboratorium Klinik (Laboratorium Kesehatan/Klinik);
3. Optikal;
4. Apotek;
5. Pedagang Eceran Obat (Toko Obat).
ccc. Izin Poliklinik di Perusahaan;
ddd. Izin Operasional Unit Transfusi Darah (UTD);
eee. Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3);
fff. Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);
ggg. Izin Lingkungan;
hhh. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC);
iii. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk aplikasi pada tanah;
jjj. Izin Pemakaman;
kkk. Izin Pendirian Satuan PAUD;
lll. Izin Operasional Satuan PAUD;
mmm. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PAUD;
nnn. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF);
ooo. Izin Operasional Satuan PNF;
ppp. Surat Keterangan Terdaftar Satuan PNF;
qqq. Izin Pendirian Satuan Pendidikan SD;
rrr. Izin Operasional Satuan Pendidikan SD;
sss. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
ttt. Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
uuu. Izin Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
vvv. Surat Keterangan Terdaftar Satuan Pendidikan SD;
www. Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta;
xxx. Izin Trayek;
yyy. Izin Operasi;
zzz. Surat Izin Insidentil;
aaaa. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 6 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Perpres No 99 Tahun 2017;
Permendagri No 54 Tahun 2007;
Permensos No 77/HUK/2010;
Permendagri No 19 Tahun 2011;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2017.
Maksud dari pengaturan LKD dan LAD adalah sebagai salah satu pedoman bagi Desa dalam membentuk LKD dan LAD; Tujuan dari pengaturan LKD dan LAD adalah :
a. mendudukkan fungsi LKD dan LAD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
b. mendayagunakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan di desa;
c. menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 46 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Anggaran setelah perubahan menjadi Rp. 2.330.956.803.976,71 dengan rincian:
1. Pendapatan Deerah Rp. 2.150.613.638.624,38;
2. Belanja Daerah Rp. 2.325.106.278.976,71;
3. Defisit Anggaran Rp. (87.073.050.547,08);
4. Pembiayaan Netto Rp. 174.492.640.352,34
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 44 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah juncto Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Penyusunan Analisa Standar Belanja yang memiliki komponen, yaitu:
a. deskripsi;
b. tenaga atau upah;
c. bahan;
d. peralatan;
e. koefisien atau volume.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD NOMOR 75 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negarasebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 tentang Identifikasi dan Inventarisasi Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 44 Tahun 2016.
Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 324.435.332.000,- (tiga ratus dua puluh empat milyard empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD No 12 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu Yang Tidak Termasuk Dalam JKN Dan Jaminan Kesehatan Daerah RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal serta menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperlukan pelayanan Rumah Sakit yang
dilaksanakan secara efektif dan efesien ,·
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelayanan Kesehatru, Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang Tidak Termasuk dalam Jarninan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 32 Tahun 1996:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permenkes No 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Kep Menkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2015:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Pasien miskin dan tidak mampu yang dilayani di RSUD terdiri dari peserta JKN Penerima Bantuan Iuran dan Non Penerima Bantuan Iuran mandiri Kelas III, pasien Non Kartu JKN dan pasien Jamkesda. Penatausahaan keuangan hasil pendapatan dari pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 96 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
SALINAN
~2~
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
mengatur mengenai penetapan besaran penghasilan tetap bagi kepala desa dan perangkatnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 54 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Probolinggo No 95 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 53/Kpts/Setjen/2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 94 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019, diubah sebagai berikut :
1. Mengubah Lampiran II huruf A dan huruf C tanggal 15 Desember 2017 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II huruf A dan huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Pasal 15 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 45 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemakaian Alat Berat di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penertiban, memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah pemakaian alat berat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemakaian Alat Berat di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis-jenis alat berat;
3. Ketentuan perijinan;
4. Ketentuan Pemakaian;
5. prosedur dan tata cara ijin pemakaian alat berat;
6. Ketentuan peralihan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pemakaian Alat Berat di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat