Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 18 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan kakus di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam penyediaan dan/atau penyedotan kakus, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 65 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodefikasi pada Bagan Akun Standar (BAS) Akrual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodefikasi pada Bagan Akun Standar (BAS) Akrual Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kodefikasi pada BAS;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 3 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peranan
yang strategis dalam mendukung pembangunan sebagai
bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum dan
untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang
aman, lancar, tertib dan terjamin keselamatan serta perlu
dilakukan secara terkoordinasi antar instansi terkait;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
SALINAN
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum
Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
mengatur mengenai pembentukan organisaso forum lalu lintas dan angkutan jalan kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, pembentukan dan struktur organisai, tugas fungsi dan wewenang, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2019.
Pengurus Forum LLAJ yang ada sebelum ditetapkan Peraturan Bupati ini, masih
tetap berlaku sampai berakhir masa kepengurusannya atau pengurus yang baru
telah terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati ini
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 28 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melak sanakan ketentuan Pasal 70 sampai dengan Pasal 117 dan Pasal 124 sampai dengan Pasal 128 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemilihan Kepala Desa Serentak;
3. kelengkapan, pengadaan dan Pendistribusian Peralatan Pemilihan Kepala Desa;
4. Biaya Pemilihan Kepala Desa;
5. Pengaduan dan Penyelesaian Masalah;
6. Pemberhentian Kepala Desa;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58
Tahun 2018 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55b Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55b, BD NOMOR 55 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 14 TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN UNTUK KELAS I DAN KELAS UTAMA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 36, dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk Kelas I dan Kelas Utama di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dengan Penyelenggaraan Program JKN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Untuk Kelas I dan Kelas Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan Pasal 8 diubah;
7. Ketentuan Pasal 9 diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 diubah;
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 14 diubah;
11. Ketentuan Pasal 17 diubah;
12. Ketentuan Pasal 19 diubah;
13. Ketentuan Pasal 21 diubah;
14. Ketentuan Pasal 23 diubah
15. Ketentuan Pasal 24 diubah;
16. Ketentuan Pasal 26 diubah;
17. Ketentuan Pasal 28 diubah;
18. Ketentuan Pasal 30 diubah;
19. Ketentuan Pasal 31 diubah;
20. Ketentuan Pasal 34 diubah;
21. Ketentuan Pasal 35 diubah;
22. Ketentuan Pasal 36 diubah;
23. Ketentuan Pasal 37 diubah;
24. Ketentuan Pasal 47 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD No 55 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 24 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 24 Tahun 2015.
Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
Perubahan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 106.283.366.450,- (seratus enam milyard dua ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 31 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo No 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) TA 2020 di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana Nasional serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 40/PMK.07/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 101 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 27 Tahun 2019 ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 67 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Probolinggo diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan BAB II Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 31 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 26 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. penyusutan arsip;
3. Dokumentasi Penyusutan;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD NOMOR 41 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian
Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
4. Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah
dan Kepala Desa.
1. Pakaian Dinas merupakan pakaian seragam yang wajib dipakai oleh setiap Aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas pekerjaannya dan atau acara tertentu;
2. Fungsi pakaian dinas adalah sebagai perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai, perwujudan ketertiban, keseragaman, jiwa korsa, kedisiplinan, wibawa, motivasi kerja dan pengabdian aparatur, serta perwujudan pembinaan, pengawasan serta etika Aparatur Pemerintah;
3. Ketentuan mengenai Pakaian Dinas berlaku secara mutatis mutandis bagi Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
4. Pengadaan Pakaian Dinas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Probolinggo. Pembinaan dan Pengawasan terhadap penggunaan pakaian dinas dilakukan oleh
Bupati dan atau pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat