Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 55 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 364/P/2019 serta keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS yang mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Pasal 3 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Penjabaran Perubahan APBD yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 2 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pelayanan publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum, perlu megatur mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang adil dan merata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Pembentukkan Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020 Kab. Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 40 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati No 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020 dengan daftar sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 43 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 16 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2008.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk memperkuat keuangan desa; ) diberikan kepada Desa dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan kewenangan lokal berskala Desa.
3. Prinsip prinsip Pengelolaan :
4. Jenis Bagi Hasil dan Penentuan Besaranya:
5. Tata Cara Penyaluran, Pencairan dan Pengalokasian:
6. Pertanggungjawaban:
7. Pembinaan dan Pengawasan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 63 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta memberikan keyakinan yang memadai agar dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undanga, perlu adanya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 101 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pembinaan dan Pengawasan pada Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Camat;
4. Pembiayaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 11 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan Penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 8 Tahun 1985;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 10 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Hibah dan bansos dimaksud dapat berupa uang, barang atau jasa.
Pengelola hibah dan bantuan sosial terdiri dari :
a. Pihak yang melaksanakan fungsi otorisasi adalah Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala PD;
b. Badan Keuangan Daerah selaku PPKD yang melaksanakan fungsi ordonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 70 Tahun 2012:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 47 Tahun 2012:
Perbup Probolinggo No 52 Tahun 2012.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup dan Azas Umum:
3. Penganggaran Belanja Tidak Terduga:
4. Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga:
5. Penatausahaan Belanja Tidak Terduga:
6. Pertanggungjawaban dan Laporan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 48 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati 52 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 50 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo No 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 28 Juni 2019 Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD NOMOR 26 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan akses, keamanan serta mencegah
terjadinya penyalahgunaan arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indoesia Nomor 7
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Asas Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis dilaksanakan
dengan menerapkan asas gabungan. Asas Gabungan dilaksanakan melalui
sentralisasi dalam penetapan kebijakan dan desentralisasi dalam pelaksanaan
pengolahan arsip dinamis;
2. Sarana sistem klasifikasi keamanan arsip dan akses arsip dinamis
menggunakan sarana perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak
(software);
3. Pengamanan ruang simpan secara keseluruhan mencakup fasilitas pengamanan
seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), kunci pengamanan ruangan dan
media simpan arsip. Pengamanan informasi arsip meliputi penciptaan daftar arsip terbatas dan
daftar arsip rahasia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat