Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN
SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (SOPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang SPOD, antara lain:
1. UP diberikan sekali dalam tahun anggaran berkenaan paling banyak 1/12 (satu per dua belas) dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang serta Jasa yang besarannya sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini;
2. UP diberikan kepada Bendahara Pengeluaran SOPD untuk dikelola sebagai uang muka kerja, disimpan pada rekening kas daerah atas nama Bendahara Pengeluaran yang pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke rekening kas
daerah paling lambat akhir Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. UP hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh SOPD kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa serta Belanja Tidak Langsung dan harus dipertanggungjawabkan;
4. Penggantian UP dapat dilakukan dengan mengajukan SPM-GU setelah laporan
pertanggungjawaban oleh Bendahara Pengeluaran atas Pengajuan Dana SPM UP
sebelumnya yang sudah disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 98 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan;
7. PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2017 tentang Desa.
mengatur mengenai pedoman pengelolaan aset desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pengelola, pengelolaan meliputi a. perencanaan;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian;
l. pembinaan;
m. pengawasan; dan
n. Pengendalian., pembinaan pengawasan, tanah kas desa, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta efektifitas dan efisensi pelaksanaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Struktur Anggaran Badan Layanan Umum;
3. Perencanaan dan Penganggaran;
4. Pelaksanaan Anggaran;
5. Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Sumberdaya Manusia dan Remunerasi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 34 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional juncto Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 10/KM.07/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NOMOR 7 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
1. Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa disalurkan melalui program
peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan untuk pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Desa. Bantuan keuangan digunakan khusus
untuk belanja/material bahan bangunan yang dituangkan dalam APBDesa. Bantuan keuangan dianggarkan sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan menyampaikan laporan
penggunaan bantuan kepada Bupati melalui Kepala Dinas. Pemerintah Desa penerima Bantuan keuangan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana bantuan yang diterimanya;
3. Dalam hal ada sisa dana, seluruh sisa dana bantuan keuangan, wajib
dipergunakan oleh Pemerintah Desa untuk melanjutkan atau meningkatkan
kualitas atau kuantitas kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan awalnya;
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan monitoring dan evaluasi
atas pemberian bantuan keuangan. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat dibantu Tim Monitoring dan Evaluasi yang dibentuk dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 47 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Jalan-Jalan Utama Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan baik untuk kendaraan bermotor dan tidak bermotor serta pejalan kaki, maka diperlukan fasilitas jalan yang memadai dengan menetapkan kawasan tertib lalu lintas pada ruas jalan yang keberadaannya dipandang sangat penting bagi pengguna jalan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Jalan-Jalan Utama Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015;
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.7324/AJ.401/DRJD/2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Jalan-Jalan Utama Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo dengan daftar sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pelaksanaan pengawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo beserta Instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 16 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2018.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017 tentang
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Ketentuan BAB XIII Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017
tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Tahun Anggaran 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo
tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 01
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Tanggungjawab Sosial
dan Lingkungan Perusahaan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas;
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor :
Per-09/Nibu/07/2015 tentang Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
6. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor :
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha
Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Tanggungjawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
1. Untuk mendukung pelaksanaan TJSL, Pemerintah Daerah membentuk Tim Fasilitasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
2. Dalam rangka keselarasan dengan program prioritas daerah, perencanaan
program TJSL yang disusun oleh perusahaan wajib memperhatikan mekanisme
perencanaan secara partisipatif;
3. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan, Daerah dapat bersinergi
dengan perusahaan pelaksana TJSL;
4. Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan fasilitasi, pembinaan, dan
monitoring penyelenggaraan Program TJSL dan PKBL, dibebankan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo. Pembiayaan untuk melaksanakan Program TJSL secara mandiri, dibebankan pada dana TJSL masing-masing perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD NOMOR 67 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Kebijakan;
3. Ruang Lingkup Penanggulangan Kemiskinan;
4. Strategi Penanggulangan Kemiskinan;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
7. Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan;
8. Program Penanggulangan Kemiskinan;
9. Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan;
10. Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
11. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
12. Pembiayaan;
13. Peran serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
14. Pengaduan Masyarakat;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat