Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Lalu Lintas, Jalan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 34/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAERAH TAHUN 2022-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 5 ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tahun 2022-2027.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
RAK LLAJ Daerah ditetapkan untuk periode 5 (lima) tahun untuk jangka waktu Tahun 2022-2027, yang memuat :
a. sasaran;
b. arah kebijakan strategis;
c. kebutuhan regulasi dan tatanan kelembagaan;
d. rencana aksi dan target kinerja;
e. rencana pendanaan.
RAK LLAJ Daerah disusun berdasarkan :
a. RUNK LLAJ;
b. RAK LLAJ Kementerian/Lembaga;
c. RAK LLAJ Provinsi;
d. Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
154 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 34 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP MELALUI DANA MASYARAKAT DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta untuk
memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum
hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong
pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui Dana Masyarakat
di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah;
4, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 8 Tahun 2012;
5. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 1 Tahun 2017;
6. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Sadar
Tertib Pertanahan.
1. Tujuan pelaksanaan PTSL melalui Dana Masyarakat adalah untuk peningkatan
pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat di daerah serta meminimalisir
terjadinya masalah hukum sengketa pertanahan;
2. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan PTSL dibentuk Pokmasdartibnah yang
dibentuk atas dasar koordinasi dengan aparat Kecamatan/Kelurahan/Desa dan
tokoh organisasi/masyarakat setempat;
3. Biaya PTSL Diperoleh dari dana masyarakat diperuntukkan terhadap kegiatan
dalam PTSL yang tidak dibiayai dari negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD NOMOR 34 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 243 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa.
mengatur mengenai kerja sama desa yang meliputi kerjasama antar desa, kerjasama yang melibatkan pihak ke tiga, bidang dan potensi desa, badan kerjasama antar desa, tata cara kerjasama desa prubahan atau berakhirnya kerjasama desa, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan evaluasi hasil kerjasama desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD NOMOR 35 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun dengan
Peraturan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana ketentuan dalam
Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Probolinggo Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPDaerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMDaerah) Tahun 2013-2018.
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019.
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH EVALUASI
HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2016 DAN CAPAIAN
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan keuangan, perlu menetapkan Peratu.ran Bupati tentang Perubahan Atas Peratu.ran Bupati Nomor : 37 Tah un 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja· naerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah terkahir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
PMK No 53/PMK.02/2014:
Perda Kab.Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 37 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfun gsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 8.1. diubah:
2. Ketentuan Lampiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfun gsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 8.2. diubah
3. Ketentuan Lampiran I Penjelasan huruf D :
Angka 3 dan 4 diubah dan harus dibaca Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Angka 4.5 Honorarium tersebut sudah termasuk uang transport bagi rohaniawan dihapus.
4. Ketentuan Lampiran I Romawi IV Perjalanan Dinas huruf C Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 35/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN KELAS II, KELAS I, KELAS UTAMA DAN PELAYANAN MEDIK SERTA PENUNJANG MEDIK PASIEN PRIVAT DI RSUD WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama dan Pelayanan Medik serta Penunjang Medik Pasien Privat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 416/MENKES/PER/II/2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 903/MENKES/SK/V/2011;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 2562/MENKES/PER/XII/ 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.
SPM disusun dalam rangka menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai standar yang telah ditetapkan serta terwujudnya akuntabilitas pelayanan publik di RSUD. SPM diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pembiayaan RSUD sampai terpenuhi sesuai standar masukan (input), proses dan keluaran (output) yang telah ditetapkan, meliputi :
a. sarana prasarana dan fasilitas penyelenggaraan pelayanan sesuai kelas RSUD;
b. peralatan medik, peralatan penunjang medik dan peralatan non medik sesuai kelas RSUD;
c. tenaga medis, tenaga Keperawatan, dan tenaga kesehatan lainnya sesuai standar kelas RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
149 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 35 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Peragkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2019.
Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2020, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2020 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 35 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum (BLU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penerimaan TunjanganHari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat