Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD NOMOR 19 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan efisiensi kerja serta pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo meliputi :
a. 5 (lima) hari kerja;
b. 6 (enam) hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 19 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khususus RSUD Waluyo Jati pada DInas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
UU no 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016.
RSUD Waluyo Jati merupakan unit organisasi bersifat khusus pada Dinas; merupakan Rumah Sakit Umum Kelas C; memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang sumber daya manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggungjawab kepada Kepala Dinas; Pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta sumberdaya manusia RSUD Waluyo Jati.
Struktur Organisasi RSUD Waluyo Jati, terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Direktur;
c. Bidang Pelayanan, membawahi :
1. Seksi Pelayanan Medis;
2. Seksi Pelayanan Keperawatan.
d. Bidang Penunjang, membawahi :
1. Seksi Penunjang Medis;
2. Seksi Penunjang Non Medis.
e. Bagian Keuangan, membawahi :
1. Sub Bagian Akuntansi;
2. Sub Bagian Pengelolaan Anggaran dan Keuangan;
3. Sub Bagian Pengendalian Kerjasama.
f. Bagian Administrasi Umum, membawahi :
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan;
3. Sub Bagian Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan.
g. Kelompok Staf Medik (KSM);
h. Kelompok Jabatan Fungsional;
i. Komite-Komite;
j. SPI;
k. Instalasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 06 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas dan Fungsi RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Daerah;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ruang Lingkup;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 20 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 20/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG SARANA DAN PRASARANA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah berupa sarana dan prasarana kerja diperlukan perencanaan kebutuhan yang terarah, optimal, akuntabel dan berkeadilan;
b. bahwa guna mewujudkan perencanaan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya suatu standarisasi barang dan standarisasi kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 403/KMK.06/2013
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020.
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Sarana dan Prasarana Kerja meliputi :
a. ruangan kantor;
b. perlengkapan kantor;
c. rumah dinas;dan
d. kendaraan dinas.
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Sarana dan Prasarana Kerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BDi Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 20 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan juncto Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD NOMOR 20 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN AKIBAT BENCANA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat dan
mempercepat normalisasi keadaan sebagai akibat bencana
alam dan/atau non alam, perlu memberikan bantuan akibat
bencana kepada masyarakat dan/atau seseorang korban
bencana dan yang terkena dampak bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kebencanaan di Kabupaten
Probolinggo.
1. Maksud pemberian bantuan akibat bencana dalam rangka mengurangi,
meringankan dan memulihkan penderitaan korban bencana agar kondisi
kehidupannya kembali seperti semula atau memperbaiki kembali hak-hak
miliknya yang telah rusak akibat terkena bencana;
2. Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan kepada korban
bencana berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah;
3. Camat menyampaikan laporan kejadian bencana di wilayah kerjanya sekaligus
mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati dengan tembusan Kepala
Pelaksana BPBD yang dilengkapi data pendukung lainnya yang
dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 20 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Tongas pada Dinas Kesehatan Kab. Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
UU No 12 Tahun 195o sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 36 Tahun 2014;
PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 ;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016.
RSUD Tongas merupakan unit organisasi bersifat khusus pada Dinas Kesehatan.
merupakan Rumah Sakit Umum Kelas D; memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas;
Susunan Organisasi RSUD Tongas, terdiri dari :
a. Kepala Dinas Kesehatan;
b. Direktur;
c. Sub Bagian Tata Usaha;
d. Seksi Pelayanan Kesehatan dan Keperawatan;
e. Seksi Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 38 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tongas dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD NOMOR 20 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN DESTINASI PARIWISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian
masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang
diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek
wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu
dibentuk kawasan destinasi pariwisata yang dapat menjadi
proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
1.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
1. Penataan lingkungan Kawasan Destinasi Pariwisata termasuk sarana dan
prasarananya menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah,
masyarakat dan/atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan
Kawasan Pariwisata dengan dukungan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan penataan lingkungan, terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dan Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Daerah berkewajiban melengkapi sarana, prasarana dan
infrastruktur dalam rangka pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata;
3. Pemanfaatan dan pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata diarahkan
kepada pengembangan sarana dan prasarana pariwisata untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar kawasan Destinasi Pariwisata;
4. Pengelolaan dan pengawasan kawasan destinasi wisata dilaksanakan secara
fungsional oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Probolinggo bersama Instansi terkait dilingkungan Pemerintah
Daerah dan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah serta
dipertanggungjawabkan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 21 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
3. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan pelaporan;
8. Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat