PEDOMAN - SISTEM - KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik,utuh dan terpercaya, sehingga setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Asahan wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di Kabupaten Asahan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Pengaturan Akses Arsip, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 15 Tahun 2022
perubahan - perbup nomor 42 tahun 2020 - perjalanan dinas - dalam negeri - pejabat daerah - asn - pihak lain - pemrintah kabupaten asahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, DAN PIHAK LAIN DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu menambah unsur pelaksana surat perjalanan dinas dalam komponen sewa kendaraan dalam kota pada saat melaksanakan perjalanan dinas;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2020 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang : Perubahan atas Ketentuan ayat (7) Pasal 8 Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Mengubah Perbup Nomor 42 tahun 2020 tentang Perjalan DInas Dalam Negri bagi Pejabat negara, Pejabat Daerah, Paratur Sipil Negara dan Pihak Lain dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SARANA DAN PRASARANA PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana Pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika, perkembangan dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2016.
Perbub ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 49) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 4; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 4A; dan Ketentuan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - SILAUPIASA - DALAM - RANGKA - PENYELESAIAN - HUTANG - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - SECARA - NON - KA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam Rangka Penyelesaian Hutang kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas
ABSTRAK:
Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, terdapat Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mampu untuk melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah sehingga hutang dan bunganya semakin membengkak, dalam rangka tranparansi dan tertib hukum penyelesaian hutang Badan Usaha Milik Daerah kepada Pemerintah Daerah diperlukan suatu panduan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun
2022.
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2021 - PENJABARAN APBD TA 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 Tanggal 31 Agustus 2021 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten/kota; bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 Tanggal 16 Maret 2022 Perihal Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provsu Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/4463 Tanggal 22 April 2022 perihal Rincian Alokasi bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provsu Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/0263/BPKAD/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Mohon persetujuan pergeseran rincian belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor :900/03081/BPKAD/2022 Tanggal 25 April 2022 perihal Mohon Persetujuan PenggunaanBelanja Tidak Terduga;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan: Pasal I: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 Nomor 48) sepanjang mengenai penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan No. 18 Tahun 1998 Ttg Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan di Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2014.
Perbub ini mengatur tentang : Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019; Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan
oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan; dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA - PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2021 - PELAKSANAAN PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PENDIDIKAN TK - SD - SMP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum tercantumnya sebagian wilayah Desa dalam zonasi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan khususnya pada SMP Negeri 1 Sei Dadap, dan SMP Negeri 1 Air Batu, serta penyesuaian nomenklatur satuan pendidikan di Kabupaten Asahan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaa peserta didik baru perlu menyesuaikan kembali tata cara pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Asahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan: Pasal I: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
57 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2000
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan Nomor 556/478-Disporapar/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Untuk Perubahan Komponen Rincian Sub Kegiatan, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/303 tanggal 3 Mei 2023 perihal Penyampaian Usulan Pergeseran Kegiatan DAK BOPPA TA. 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 Nomor 12) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat