Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah dalam Bentuk Uang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan penyer4taan modal berupa uang pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon, yang telah dianggarkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon perlu diatur tata cara pencairan modal daerah dalam bentuk uang
Pasal 18 ayat5 (6) UUD 19454; UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UUD Nmor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010
1. Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; 3. Penyertaan Modal; 4. Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal; 5. Pertanggungjawaban Pencairan; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1.UU No. 72 Tahun 1957;2. UU No. 5 Tahun 1960 ;3.UU No. 15 Tahun 1999 ;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5. UU No. 1 Tahun 2004;6.UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8.PP No. 46 Tahun 1971 ;9.PP No. 40 Tahun 1994 ;10.PP No. 40 Tahun 1996 ;11.PP No. 24 Tahun 2005 ;12.PP No. 58 Tahun 2005;13.PP No. 6 Tahun 2006 ;14.PP No. 38 Tahun 2007 ;15.Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974 ;16. Keputusan Presiden RI No. 80 Tahun 2003 ;17.PDK Cilegon No. 4 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pejanat penglola barang milik daerah ;3.perncanaan kebutuhan dan penganggaran;4.pengadaan;5.penerimaan dan penyaluran;6.pengunaan;7.penatausahaan ;8.pemanfaatan;9.pengamanan dan pemeliharan;10.penilaian;11.penghapusan;12.pemindahtanganan;13.pembinaan,pengendalian dan pengawasan;14.pembiayaan ;15.barang daerah yang berasal dari sumber pendapatan dan kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan ;16.tuntutan ganti rugi;17.ketentuan lain - lain ;18.ketentuan peralihan
;19.ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.pembagian wilayah objek pemeriksaan aparat internal pemerintah inspektorat kota cilegon telah diatur dalam peraturan walikota cilegon Nomor 34 Tahun 2012 tentang pembagian wilatyah objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah inspektorat kota Cilegon;
b.Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2012 tentang pembagian wilayah objek pemeriksaan Aparat pengaawas internal pemerintah inspektorat kota Cilegon, Perlu disesuaikan dengan situasi, perkembangan dan kondisi jumlah objek pemeriksaan.
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kota Cilegon No 8 Tahun 2008.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan; 3.Ketentuan Lain-Lain; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi anggaran perjalanan dinas, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingnkungan Pemerintah Kota Cilegon.
1. UU No. 15 Tahun 1999; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 33 Tahun 2004; 7. UU No. 12 Tahun 2011; 8. UU No. 5 Tahun 2014; 9. UU No. 17 Tahun 2014; 10. UU No. 23 Tahun 2014; 11. UU No. 30 Tahun 2014; 12. PP No. 58 Tahun 2005; 13. PP No. 11 Tahun 2017; 14. PP No. 18 Tahun 2017; 15. Permendagri No. 13 Tahun 2006; 16. Permendagri No. 11 Tahun 2011; 17. Permendagri No. 57 Tahun 2011; 18. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; 19. Permendagri No. 52 Tahun 2015; 20. Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; 21. Permendagri No. 62 Tahun 2017; 22. Perda Kota Cilegon No. 9 Tahun 2005; 23. Perda Kota Cilegon No. 3 Tahun 2017; 24. Perwal Kota Cilegon No. 21 Tahun 2018.
Peraturan Wali KOta Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Wali KOta Cilegon Nomor 1 Tahun 2019
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian wilayah objek pemeriksaan aparat internal pemerintah Inspektorat Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Walikota Cilogon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon;
b. bahwa Peraturan Walikota Cilegon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon,perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi jumlah objek pemeriksaan;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PERDA Kota Cilegon No 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri agar dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya untuk uang harian dan uang representasi.
UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 17 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 42 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 11 Th 2011; Permendagri No 57 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 34 Th 2013; Permenkeu No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 52 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 77 Th 2015; Permenkeu No 65/PMK.02/2015; Permendagri No 62 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 9 Th 2005 yg telah diubah dg Perda Kota Cilegon No 17 Th 2006; Perda Kota Cilegon Nom 3 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; 3. Prinsip Perjalanan Dinas; 4. Perjalanan Dinas Jabatan; 5. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; 6. Rapat/Diklat/Workshop/Seminar dan Kegiatan Sejenis; 7. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; 8. Kunjungan Kerja; 9. Orientasi dan Pendalaman Tugas; 10. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 11. Pengendalian Internal; 12. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
48 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nama Dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan manajemen pegawai negri sipil yang akuntable, serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada jabatan pelaksana agar tercipta kinerja yang berkompetan dalam bidang tugas di setiap jabatan pelaksana.
UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagu Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 4 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 50 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pernyertaan Modal Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan upaya
penggalian potensi ekonomi melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Cilegon
tentang Penyertaan Modal Daerah
UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 10 Tahun 1998, UU No. 1 Tahun 1995, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 TAhun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2000, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 2 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 18 Tahun 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan tujuan; 3. Penyertaan Modal daerah; 4. Penganggaran; 5. Pertanggungjawaban dan kewajiban; 6. Hasil usaha; 7. Hak mewakili; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jenis Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Cilegon
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 peraturan daerah kota cilegon nomor 15 tahun 2013 tentang uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, jenis perizinan yang menjadi lingkup kewenangan bidang perizinan jasa usaha, Bidang Perizinan Jasa Umum, dan Bidang Penanaman Modal pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal kota Cilegon, diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 27 Tahun 2009; Permendagri No 24 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 18 Tahun 2011; Perwal Cilegon No 19 Tahun 2004; Perwal No 13 Tahun 2013; Perwal No 15 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembagian Jenis Perizinan dan Non Perizinan; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 7 Tahun 2009
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD ;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dilakukan apabila
terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan atau
keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan ;
1.UU No.12 tahun 1985 ;2.UU No.18 tahun 1997;3.UU No. 21 tahun 1997;4. UU No. 15 tahun 1999;5. UU No. 28 tahun 1999 ;6. UU No. 17 tahun 2003;7. UU No. 1 tahun 2004 ;8.UU No. 10 tahun 2004;9.UU no 15 tahun 2004;10.UU No. 25 tahun 2004;11.UU No. 32 tahun 2004;12. UU No. 33 tahun 2004;13.PP No. 108 tahun 2000;14. PP No. 109 tahun 2000;15.PP No. 65 tahun 2001;16.PP No. tahun 2001
;17.PP RI No.24 tahun 2004;18. PP No.25 tahun 2004;19. PP No.23 tahun 2005
;20. PP No. 24 tahun 2005;21. PP No. 54 tahun 2005 ;22. PP No. 55 tahun 2005
;23. PP No. 56 tahun 2005;24. PP No. 57 tahun 2005;25. PP No. 58 tahun 2005
;26. PP No. 65 tahun 2005;27. PP No. 8 tahun 2006;28. PP No. 41 tahun 2007
;29. PD Kota Cilegon No. 21 tahun 2002 ;30. PD Kota Cilegon No.1 tahun 2004
;31. PD Kota Cilegon No. 17 tahun 2008
terdapat di pasal 1 sampai dengan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat