Administrasi dan Tata Usaha Negara - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman, untuk efektifitas pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu
dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022
PEraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dengan perubahan Mengubah Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 5) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Padang Pariaman perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil untuk itu perlu adanya pendelegasian kewenangan izin usaha kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Padang Pariaman;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; Perpres Nomor 98 Tahun 2014; Permendagri Nomor 83 Tahun 2014; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Padang Pariaman yang memuat ketentuan umum; ruang lingkup; pendelegasian kewenangan; pembiayaan; ketentuan penutup. Peraturan ini memiliki lapiran yang berisi contoh surat permohonan IUMK ke Camat; contoh profil usaha mikro kecil yang mengajukan izin UMK; dan contoh izin usaha mikro kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman No. 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan
pembangunan daerah untuk peningkatan pelayanan publik,
pengembangan dan perekonomian daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bupati
membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang
memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan
barang/jasa pada Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
3. Organisasi dan Tata Kerja
4. Sumber Daya Manusia Di UKPBJ
5 Karir, Tunjangan, Honorarium, Dan Pendidikan
6. Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur
7. Model Kematangan UKPBJ
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun identitas, ketertiban dan
keseragaman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman, perlu pedoman tentang Pakaian Dinas dan
Atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10
Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR
SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
3. PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
4. PAKAIAN DINAS PEGAWAI NON-PNS
5. ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
6. KETENTUAN LAIN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
58 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4),
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran
2024
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Pemerintah Daerah mengalokasikan ADN dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah setiap tahun anggaran.
ADN dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari dana
perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Besaran ADN Tahun Anggaran 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah adalah Rp. 77.590.947.500,- (tujuh puluh tujuh milyar
lima ratus sembilan puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu
lima ratus rupiah).
Rincian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2024, dialokasikan secara
merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari;
b. Alokasi Dasar yaitu pagu sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dari
Alokasi Dana Nagari yang telah dikurangi Alokasi Penghasilan Tetap
Wali Nagari dan Perangkat Nagari, yang dibagi secara merata kepada
setiap nagari; dan
c. Alokasi Formula yaitu pagu sebesar 20% (dua puluh per seratus) dari
Alokasi Dana Nagari yang telah dikurangi Alokasi Penghasilan Tetap
Wali Nagari dan Perangkat Nagari yang dibagi kepada setiap nagari
berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah,
indeks kesulitan geografis dan jumlah korong.
Alokasi formula sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c, dihitung
berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah,
indeks kesulitan geografis, dan jumlah korong yang bersumber dari
Perangkat Daerah yang berwenang dan/atau lembaga yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN
NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan
dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar
8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun
2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Sebelum Pergeseran Setelah Pergeseran
1. Pendapatan Daerah
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 131.417.232.000 131.417.232.000
b. Pendapatan Transfer Rp.
1.219.119.500.812 1.198.198.198.335
c. Lain-lain Pendapatan
Daerah Yang Sah
Rp.
73.319.400.000 73.369.400.000
Jumlah Pendapatan Rp.
1.423.856.132.812 1.402.984.830.335
2. Belanja Daerah
a. Belanja Operasi Rp.
1.108.995.151.958 1.164.155.755.013
b. Belanja Modal Rp.
189.560.566.550 189.649.943.869
c. Belanja Tidak Terduga Rp.
10.000.000.000 2.500.000.000
d. Belanja Transfer
Rp. 181.769.560.800 181.769.560.800
Jumlah Belanja Rp. 1.490.325.279.308 1.538.075.259.682
Surplus/(Defisit) Rp. (66.469.146.4960 (135.090.429.347)
3. Pembiayaan Netto
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 86.469.146.496 86.469.146.496
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 20.000.000.000 17.000.000.000
Pembiayaan Netto Rp. 66.469.146.496 69.469.146.496
Sisa Lebih Pembiayaan tahun
berkenaan (SILPA)
Rp.
0 (65.621.282.851)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 21 TAHUN 2021
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah kabupaten padang pariaman Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 digunakan sebagai
acuan bagi seluruh kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah untuk menyusun Road Map
Reformasi Birokrasi di internal instansi serta
menjalankan program Mikro;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 20222026;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah kabupaten padang pariaman Tahun 2022-2026, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Road Map Reformasi Birokrasi
3. Pelaksanaan
4. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
5. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
6. Pembinaan Dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat