Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
33/PRT/M/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaran DAK Bidang Infrastruktur serta dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
201 7 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, maka Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran · Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 201 7 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 8 );
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 40) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran IV diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG BESARAN TERTINGGI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa guna penyesuaian penetapan besaran tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang KriteriaPemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 diubah, diantara angka 23 dan angka 24 Lampiran disisipkan 1 (satu) angka yakni, angka
23.A sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA ADAT PERSIAPAN PADA KECAMATAN PACET
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka. mewujudkan · efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningka.tan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningka.tkan daya saing Desa;
b. bahwa dalam rangka melindungi kesatuan masyarakat hukum adat beserta hale tradisionalnya secara nyata masih hidup, baik yang bersifat teritorial, genealogis, maupun yang bersifat fungsional yang dipandang sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa sehubungan dengan Berita Acara Rapat Verifikasi Administratif dan Teknis Tim Pembentukan Desa Persiapan Pemekaran Desa Pacet tanggal 24 Oktober 2017 ;
d. bahwa berdjsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Adat Persiapan pada Kecamatan Pacet;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa. (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 tentang susunan dan organisasi tata kerja pemerintah desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor6).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Desa Persiapan;
3. Luas dan batas Wilayah;
4. Tujuan Pembentukan Desa;
5. Kewenangan;
6. Penjabat Kepala Desa;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2016 PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tenta.ng Penjabaran Anggaran Pendapata.n dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017; (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sumber Penerimaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
3. Tata Cara Penghitungan Pengalokasian bagian dan hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
4. pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
5. Penyaluran bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
6. penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1), Pasal 15 ayat (5), Pasal 24 ayat (5), Pasal 26 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perizinan (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup pengaturan dalam perbup ini yang meliputi:
a. Tata Cara Penerbita.n SITU-MB dan SIUP-MB;
b. Tata Cara Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat;
c. Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; dan
d. Tata Cara Penertiban.
3. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REVIU RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mengukur capaian kinerja tujuan dan sasaran serta indikator dengan tepat sesuai visi dan misi Kepala Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan reviu untuk penyempumaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7);
penyempurnaan RPJMD Tahun 2016-2021, dilakukan reviu atas Tabel 5.1 yang meliputi tujuan, indikator, sasaran pada RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 24 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 23);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017semula berjumlah Rp. 2.425.139.652.407,00 bertambah sejumlah Rp. 160.097.963.104,27 sehingga menjadi Rp. 2.585.237.615.511,27
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a . bahwa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
sebesar Rp.185.430.370.000,- (Seratu<; Delapan Puluh Lima
Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh
Ribu Rupiah) sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian
dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Angggaran 2016
dalam penyerapannya masih terdapat sisa dana sebesar
Rp.2.356.797.600, - (Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh
Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Enam Ratus
Rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07.2016 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2016 yang
dibayarkan pada Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
Mengatur Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana ditindaklanjuti dalam ketentuan Pasal 31 ayat (6) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah, Peraturan Bupati mengenai nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan
berpedoman pada Peraturan Gubernur mengenai nilai perolehan air tanah;
b. bahwa Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, sub urusan geologi yang menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, namun sampai dengan saat ini kewenangan tersebut belum dilaksanakan;
c. bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melaksanakan diskresi kebijakan antara lain untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6);
b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN KURANG BAYAR BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2016 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 87), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2017 Nomor 23);
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Basil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 25);
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 40)
Mengalokasikan Kurang Bayar Bagian dari Basil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 4.379.585.831,- (Empat milyar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat