Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI DAN STANDAR TEKNIS SERTA PROSEDUR KEAMANAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Konservasi Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Untuk menyamakan persepsi dan konsepsi dalam menjaga kelestarian sumber daya air, perlu adanya upaya konservasi sumber daya air yang memberikan manfaat yang besar dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2014; PERDAKAB. BASEL No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan Perda. Selain itu, diatur pula ruang lingkup Perda, yaitu tentang Konservasi Sumber Daya Air meliputi air hujan, air permukaan, dan air tanah yang dilakukan dalam bentuk: perlindungan dan pelestarian sumber air; pengawetan air; dan pengelolaan kualitas air dan pegendalian pencemaran air. Perliindungan dan pelestarian sumber air dilakukan dalam bentuk: pemeliharaan kelangsungan fungsi serapan air dan daerah tangkapan air; pengendalian pemanfaatan sumber air; pengisian air pada sumber air; pengaturan prasarana dan sarana sanitasi; perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air; pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu; pengaturan daerah sempadan sumber air; rehabilitasi hutan dan lahan; dan/atau pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam, dan kawasan pelestarian alam. Konservasi sumber daya air dilakukan berdasarkan perencanaan yang disusun di tingkat kabupaten. Pembiayaan penyelenggaraan konservasi sumber daya air bersumber dari anggaran Pemerintah dan anggaran non Pemerintah. Setiap orang atau badan usaha yang dengan sengaja melanggar atau melalaikan tindakan konservasi sumber daya air pada zona yang telah ditetapkan diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro Di Kabupaten Bangka Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran serta Koperasi dan Usaha Mikro sebagai wadah kegiatan ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan Anggota Koperasi dan Masyarakat, perlu dilakukan pemberdayaan terhadap Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, sumber daya manusia pada Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bangka Selatan belum disertai dengan kemampuan yang memadai dalam bidang organisasi, manajemen, permodalan, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kemampuan berkompetisi sehingga perlu diberdayakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; Permen Koperasi dan UKM No. 10/PER/KUMKM/2015; Permen Koperasi dan UKM No. 19/PER/KUMKM/2015; PERDAKAB. BASEL No. 13 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: landasan, asas, dan prinsip Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, diatur pula tentang maksud dan tujuan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Pada Bagian Kesatu, diatur mengenai Koperasi, yaitu dalam hal kelembagaan, fungsi dan peran, serta bentuk dan jenis koperasi. Sementara itu, pada Bagian Kedua, diatur mengenai Usaha Mikro. Selanjutnya diatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Pemerintah daerah memfasilitasi penciptaan iklim usaha yang mendukung pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta wajib memberikan perlindungan usaha kepada Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memfasilitasi pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, kualitas produk dan daya saing. Koperasi dan Usaha Mikro dapat melakukan kerjasama usaha dengan pihak lain dalam bentuk kemitraan dengan memperhatikan prinsip kemitraan dan menjunjung etika bisnis yang sehat. Perda ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 30.A TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha, untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah dengan menetapkan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Bangka selata 2014-2034;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.13 Tahun 2010; UU No.4 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2012; UU No.1 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.68 Tahun 1998; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.76 Tahun 2008; PP No.61 Tahun 2009; PP No.10 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini memuat perencanaan tata ruang wilayah kabupaten Bangka selatan tahun 2014-2034. Wilayah kabupaten Bangka Selatan yang terdiri atas 8 kecamatan. Rencana tata ruang wilayah Bangka selatan ini meliputi tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang. Rencana struktur ruang wilayah dalam hal rencana sistem perkotaan, rencana sistem jaringan prasarana, sistem jaringan prasarana energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem prasarana pengelolaan lingkungan. Rencana pola ruang wilayah meliputi kawasan lindung, kawasan budidaya, penetapan kawasan strategis wilayah kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang. Mengenai kelembagaan. Hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang. Pengawasan penataan ruang. Ketentuan penyidikan. Ketentuan pidana dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ABSTRAK:
Teknologi informasi dan komunikasi saat
ini merupakan kebutuhan yang sangat penting
dalam kehidupan bermasyarakat dan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam
rangka meningkatkan kualitas kehidupan yang
layak dan berkelanjutan yang dijamin oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pengelolaan teknologi informasi dan
komunikasi merupakan salah satu unsur
penunjang untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang akuntabel, transparan,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat, sehingga
diperlukan adanya pedoman. Terkait penyelenggaraan pemerintahan
dan penyediaan pelayanan prima kepada
masyarakat berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi sampai saat ini belum diatur.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PERDAPROV BABEL No. 7 Tahun 2018; PERDA BASEL No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; perencanaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Pelaksanaan TIK; Pemanfaatan TIK; Pengelolaan domain; serta pengelolaan email. Selain itu, diatur pula mengenai portal dan situs web; kemitraan serta peran serta masyarakat dan dunia usaha. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; pembiayaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah
ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan.
25 hlm (Penjelasan 6 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat