Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 AYAT (6), PASAL 6 AYAT (2), PASAL 53 AYAT (6), PASAL 60 AYAT (2), PASAL 64 AYAT (5), PASAL 66 AYAT (3), DAN PASAL 71 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
UU NOMOR 12 TAHUN 1950 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 2 TAHUN 1965; UU NOMOR 8 TAHUN 1999; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 29 TAHUN 2004; UU NOMOR 40 TAHUN 2004; PERDA KABUPATEN TUBAN NOMOR 14 TAHUN 2016;
KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PROGRAM JAMKESDA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA KEADAAN KLB, BENCANA, DAN TINDAK PIDANA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI RERIBUSI, PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD PUSKESMAS DAN JARINGANNYA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENJAMINAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD LABKESDA, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGHAPUSAN PIUTAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PENYESUAIAN BESARAN TARIF, PENYIAPAN UPTD SEBAGAI BLUD, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENUTUP. SERTA 2 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 17 YAHUN 2011
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
61 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan , Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 i.c:ui.c:1.ug Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka
a. Pasa.1 24 sampai dengan Pasa.l 28 Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban; dan
b. Pasa.l 24 sampai dengan Pasa.l 28 Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas:
a. tertib;
b. taat pada peraturan perundang-undangan;
c. efektif;
d. efisien;
e. ekonomis;
f. transparan;
g. bertanggung jawab;
h. keadilan;
i. kepatutan; dan
j. manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
129 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANGPENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peratu.ran Menteri
Keuangan Nomor 35/PM.K.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta
Pengamanan Daya Bell Masyarakat dan Perekonomian
Nasional, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 42. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2019; 44. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 45. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007 ; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 04 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 05 Tahun
2011; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2011; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 10 Tahun
2011; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2011; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 12 Tahun
2011; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 01 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 02 Tahun
2012; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 03 Tahun
2012 ; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2012; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2012; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 60. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun
2012 ; 61. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2012; 62. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 7 Tahun
2017; 63. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 64. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2019; 65. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 46 Tahun 2019 .
Materi Pokok: mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 pada Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
Rp. 2.697.295.777.507,40 berkurang sebesar
(Rp. 186.281.263.121,88) sehingga menjadi
Rp. 2.511.014.514.385,52
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
mengubah Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pembangunan daerah merupakan amanat konstitusiona; yang harus dijalankan kepala daerah dan wakil kepala daerahdengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional; b. bahwa dalam rangka penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, perlu disususn rencana pembangunan jangka menengah daerah yang memuat tujuan, sasaran dan strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah; c bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal264 ayat (1) undang-undang23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 8. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; 9. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; 10. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; 11. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 27. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2020; 39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 40. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; 41. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020; 42. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 44. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2018; 45. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2014; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun
2019; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020.
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan kedudukan; maksud dan tujuan; tata perencanaan; sistematika; pengendalian dan evaluasi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Permenkeu No 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana desa, maka Pertauran Bupati Tuban Nomor 82 Tahun 2016 tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Tuban TA 2017, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a guna lebih memperkuat tata cara mengenai pembagian, penetapan dan penggunaan dana desa di setiap desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tuban tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban No 82 Tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di Kabupaten Tuban TA 2017
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 6 Tahun 2014
3. PP No 43 Tahun 2014
4. PP No 60 Tahun 2014
5. Perpres No 97 Tahun 2016
6. PMK No 49 Tahun 2016
7. Permendagri No 113 Tahun 2014
8. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016
9. PMK No 50/PMK.17/2017
10. Perda No 23 Tahun 2016
11. Perbup No 78 Tahun 2016
12. Perbup No 82 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban No 82 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kab Tuban TA 2017. Ketentuan yang diubah :
1. Pasal 8
2. Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus
3. Diantara Pasal 9 dan 10 disisipkan 2 pasal, yakni Pasal 9A dan 9B
4. Pasal 11
5. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 11A
6. Ketentuan Pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Bupati Tuban No 82 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kab Tuban TA 2017
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi Daerah yang baik dan seimbang maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan hak-hak yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa sehubungan berlakunya beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berimplikasi pada ketentuan terkait Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1
Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri E Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan Pasal 17 diubah;
6. Ketentuan Pasal 19 diubah ;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 23 diubah;
8. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 25A ;
9. Ketentuan Pasal 33 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN
PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DIKABUPATENTUBAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan ·Pemerintah
Daerah, serta dalam rangka mengantisipasi meluasnya
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, maka perlu mewajibkan
penggunaan masker;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 13. Peraturan Presiden Noinor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 15. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 17. Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/
VIII/2004; 18. Peraturan Meriteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/
Per/X/2010; 19. Peraturan Meriteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor • 20 Tahun
2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 23. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; 24. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2010; 26. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun
2013; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Kewajiban Penggunaan Masker Dalam
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis dan penggunaan masker; kewajiban penggunaan masker; sanksi administratif; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat