Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN
PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelo!aan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentsng Standar Harga Satuan Regional
serta dalam rangka menunjlu,g pelaksanaan tugas dan fungsi
Pegawai Aparatur Sipil Nega\ra dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Penlerintah Kabupaten Tuban, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah 'Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintab' Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri DalaJm Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tabun 2007
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; biaya perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Pera~ran Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Toban Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di Iingkungan
Pemerintah Kabupaten rt.ban (Berita Daerah Kabupaten
Toban Tahun 2018 Seri E ikomor 74, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi Daerah yang baik dan seimbang maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan hak-hak yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa sehubungan berlakunya beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berimplikasi pada ketentuan terkait Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1
Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri E Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan Pasal 17 diubah;
6. Ketentuan Pasal 19 diubah ;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 23 diubah;
8. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 25A ;
9. Ketentuan Pasal 33 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama-nama jalan di wilayah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan sasaran pembangunan guna pemerataan pembangunan dan basil- hasilnya;
b. bahwa guna lebih memudahkan dalam mencari maupun menemukan jalan yang ada Pemerintah perlu memberikan dan mengatur nama-nama jalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nama-nama Jalan di Wilayah Kabupaten Tuban;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri D Nomor 02);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2012 Seri E Nomor 24);
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1, Ketentuan umum;
2. Nama-Nama Jalan;
3. Pengawasan dan Pemeliharaan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2015 Seri E Nomor 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Untuk melakukan tertib administrasi dalam pembentukan produk hukum Desa
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Desa
mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Desa beserta contoh2nya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kinerja Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanan Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penetapan Kinerja Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Faerah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dan menetapkan kembali dalam suatu Peraturan Bupati;
1. UU no 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 15 Tahun 2004
6. UU No 33 Tahun 2004
7. UU No 28 Tahun 2009
8. UU No 23 Tahun 2014
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 69 Tahun 2010
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
12. Perda No 5 Tahun 2011
13. Perda Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Kinerja Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kinerja Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperuntukkan bagi aparat pelaksanan pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sebagai pedoman pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi miimal yang harus dicapai pada setiap triwulan pada tahun berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupten Tuban Tahun 2023 Sri E No 8; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-8-tahun-2023-tentang-tata-cara-penganggaran-dan-pelaksanaan-belanja-yang-melampaui-tahun-anggaran-1693793376.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021320Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43386ef59df344646571e418fe3a6a2ced224d9a50d9c3892a3e55db4b1750c8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN BELANJA YANG MELAMPAUI TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Lampiran Bab V Huruf T angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam menyelesaikan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang berdasarkaan ikatan perjanjian/kontrak yang melampaui batas tahun anggaran.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis belanja yang melampaui tahun anggaran; dan
b. tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat