Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DAN DALAM DAERAH BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan yang berhubungan dengan perjalanan dinas luar dan dalam daerah Kota Kediri dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini maka dipandang perlu untuk menetapkan standar biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10).
Perjalanan dinas merupakan perjalanan dinas dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju dan kembali ke tempat kedudukan semula.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya.
SPPD diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kota Kediri sebagai
pusat pelayanan berhubungan langsung dengan berbagai
permasalahan dan tantangan terhadap aspek perumahan
dan kawasan permukiman yang ada di masyarakat,
sehingga perlu upaya pengendalian;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan
lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan
ruang perumahan dan kawasan permukiman serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal
105 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan
pengaturan oleh pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5252); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah
11. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Kawasan Perumahan;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah;
14. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman Dengan Hunian Berimbang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
07 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dengan Hunian Berimbang;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
Nomor : 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat Nomor : 03/PRT/M/2018;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan perizinan dan Non Perizinan
Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah di Daerah; 18. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan
Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor
1);
20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 25);
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; pembinaan;perencanaan; pengaturan; pengendalian; tugas dan wewenang; penyelenggaraan perumahan (perencanaan perumahan, perancangan rumah, perencanaan prasarana, sarana dan utulitas umum,) ; pembangunan rumah; penyelenggaraan kawasan permukiman; pengendalian kawasan permukiman; pencegahan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; larangan; sanksi adminitratif dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Pemakaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan daerah ini ditetapkan
paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 60 halaman + penjelasan dam lampiran 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 22 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan terkait pemberian hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab;
b. bahwa dengan berlakunya Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan-peraturan daerah yang khususnya mengatur tentang retribusi jasa usaha perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru berdasarkan undang-undang tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun
1950 Nomor 45 );
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5073);
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
10. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3101);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3253);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3528);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3530 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
24. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ;
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum ;
27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengelolaan Terminal Angkutan Penumpang;
29. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
32. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ;
33. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Rumah Potong Hewan Ruminasia dan Unit Penanganan Daging ;
34. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri;
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17);
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6).
Ruang lingkup Retribusi Jasa Usaha yang dimuat dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
c. Retribusi Terminal;
d. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
e. Retribusi Rumah Potong Hewan;
f. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor
B/25/M.SM.04.00/2022 telah ditetapkan kelas jabatan
bagi Jabatan Fungsional Auditor;
b. bahwa dalam ketentuan Peraturan Walikota Kediri Nomor
84 Tahun 2021 belum mengakomodir Jabatan Fungsional
Auditor kelas 12 dilingkup Inspektorat, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah lampiran perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PROSEDUR, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL KELURAHAN (BOK) KEPADA KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan prestasi lomba kelurahan berhasil, maka dipandang perlu untuk memberikan penambahan Bantuan Operasional Kelurahan (BOK) kepada kelurahan yang berhasil baik Lomba Tingkat Propinsi maupun Nasional, di lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Operasional Kelurahan (BOK) Kepada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45 );
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4400 ) ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Pemberian bantuan Operasional Kelurahan (BOK) Kepada Kelurahan di Lingkungan Pemerintahan Kota Kediri, diubah yaitu pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembentukan pemerintahan daerah diantaranya menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur;
b. bahwa susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengan, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Satpol PP. merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP dipimpin oleh seorang Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan orang banyak dan mendasar bagi setiap warga masyarakat secara umum sehingga diperlukan fasilitas pemakaman yang layak bagi setiap orang;
b. bahwa untuk melaksanakan standar pelayanan umum bidang pemakaman serta mendukung kemandirian dalam pembangunan, diperlukan pengaturan pemakaman daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang lingkup;
3. Pengelolaan Tempat Pemakaman;
4. pengelolaan krematorium dan penyimpanan jenazah;
5. Pemakaman Jenazah;
6. perizinan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Larangan;
9. Pembiayaan;
10. Sanksi Administratif;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
BAHWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH PERTANIAN PERLU DIKELOLA SECARA OPTIMAL DENGAN MEMPERTIMBANGKAN KONDISI SOSIAL MASYARAKAT;
BAHWA DALAM MELAKSANAKAN PEMANFAATAN TANAH PERTANIAN PERLU ADANYA PEDOMAN SEBAGAI ACUAN PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PENYEWAAN TANAH PERTANIAN
UU 16/1950;
UU 1/2004;
UU 23/2014;
DST
PERATURAN MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PELAKSANA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN; OBYEK PENYEWAAN; PESERTA LELANG SEWA; TATA CARA PENYEWAAN; KETENUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; AN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
21 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 1 Tahun 2017 tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran UP dalam rangka Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan status kedudukan Rumah
Sakit Umum Daerah Gambiran sebagai Kuasa Pengguna
Anggaran maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
mekanisme pencairan dana melalui Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persediaan
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomo 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017
Daftar maksimal uang persediaan pada satuan kerja perangkat daearah di Pemkot Kediri TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan
Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencairan Dana
Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dalam
Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Kediri Tahun Anggaran 2017
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat