Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 22
TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah
ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar
kegiatan dan adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
yang harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 13); 15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri
Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun
2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 54);
16. Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22);
mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan petunjuk teknis Dana
Alokasi Khusus Fisik, tambahan alokasi dana Bantuan
Operasional Sekolah, kejadian bencana alam pada
Kelurahan Tempurejo dan Kelurahan Tamanan serta
beberapa perubahan alokasi belanja pegawai pada Tahun
Anggaran 2017, maka perlu untuk melakukan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4817);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
541);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Tahun 2014 Nomor 29);
28. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
29. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
10);
30. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Walikota Kediri
Nomor 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN KEGIATAN HIBURAN DAN PERDAGANGAN
DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan
bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib
dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi
penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penularan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan pengendalian
terhadap tempat-tempat kegiatan masyarakat yang
berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 dengan tujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang untuk menekan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa mengabaikan
dampak psikologis masyarakat;
dan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK PENGADAAN SARANA PRASARANA BAGI KELUARGA MISKIN DALAM PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH (RSDK)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya kepada keluarga tidak mampu atau miskin maka Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan dana bantuan sosial untuk pengadaan sarana prasarana bagi keluarga miskin;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan, pertanggung-jawaban keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan sosial perlu adanya pedoman pelaksanaan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin Dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Bantuan Sosial mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui:
a. Peningkatan peran serta masyarakat;
b. Peningkatan kreatifitas masyarakat;
c. Peningkatan lingkungan yang sehat melalui pembangunan rumah sehat;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi;
e. Peningkatan peran serta/swadaya masyarakat setempat dalam penggalangan kesetiakawanan sosial.
Sasaran dari pelaksanaan bantuan sosial adalah Keluarga tidak mampu/miskin penduduk Kota Kediri yang rumahnya tidak layak huni;
Keluarga tidak mampu / miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kejelasan status tanah yang ditempati berupa: Sertifikat, Petok D, dan lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan
meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka
petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan; Ruang lingkup Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan meliputi:
a. Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Validasi SSPD BPHTB;
b. Tata Cara Penelitian;
c. Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB;
d. Tata Cara Pembayaran;
e. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; dan
f. Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan
Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
mencabut Peraturan Walikota
Kediri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
pengendalian terhadap permohonan informasi publik,
perlu adanya perubahan persyaratan dalam
permohonan informasi publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 42);
mengatur mengenai tambahan ayat terkait mekanisme pelayanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 42);
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN KETERAMPILAN KERJA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN KETERAMPILAN KERJA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau diantaranya untuk menunjang program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan keterampilan kerja; b. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam pelaksanaan pelatihan keterampilan kerja yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau perlu adanya pedoman berupa petunjuk teknis pelatihan keterampilan kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Keterampilan Kerja yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN JENIS PELATIHAN, ALOKASI PESERTA PELATIHAN, PENDAFTARAN DAN PENJARINGAN, SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA, PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi dan efektifitas pelaksanaan hibah daerah setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 24
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 5);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 5) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 10, angka 12, dan angka 14 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 7 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 huruf m, dan huruf q diubah;
8. Ketentuan Pasal 16 ayat (5) diubah;
9. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah;
10. Ketentuan Pasal 49 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pembangunan di Kota Kediri, perlu merubah honorarium
Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP
dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 / PRT / M
/ 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara ;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 / PRT / M
/ 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Honorarium Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perlindungan masyarakat memiliki peran strategis
dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan,
ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial
kemasyarakatan serta upaya pertahanan Negara;
b. bahwa satuan perlindungan masyarakat di Kota Kediri
sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlu diatur
penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Masyarakat;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelindungan
Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; pengorganisasian; tugas, hak dan kewajiban; pemberdayaan; peningkatan kapasitas; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
jumlah 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat