Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan dari RSUD Gambiran Kota Kediri dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kediri serta guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, maka perlu diadakan Perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta
2. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri;
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
17. Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2012 angka 4 diubah dan setelah angka 29 ditambah angka baru yaitu angka 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 83 TAHUN 2021
TENTANG PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya penutupan sementara
layanan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah
sampai dengan kondisi memungkinkan sebagaimana
tertuang dalam pengumuman dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
85/D.3.3/02/2022 tertanggal 14 Februari 2022, maka
berimplikasi terhadap rencana pelaksanaan pemenuhan
kewajiban sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa
pemerintah bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi
paling lambat tanggal 1 April 2022 sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu diubah untuk
menyesuaikan dengan kebijakan dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Materi Pokok: Mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021"(2) Pejabat Administrator yang telah menduduki Jabatan Administrator
sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini wajib lulus Sertifikasi paling
lambat tanggal 1 Juni 2022."
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
mengubah eraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengurangan tambahan penghasilan pegawai
diberlakukan bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri yang belum memiliki sertifikasi
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dengan adanya penutupan sementara layanan
sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah sampai dengan
kondisi memungkinkan berdampak pada upaya pemenuhan
batas waktu pelaksanaan sertifikasi, sehingga ketentuan batas
waktu 1 April 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 "“Pasal 28
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f mulai berlaku
pada tanggal 1 Juni 2022."
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2017
PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Secara Elektronik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur/JawaTengah/Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara 5357);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan percepatan
penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian dan kebudayaan merupakan bagian dari
khasanah budaya daerah dan cerminan atas identitas
daerah yang tumbuh, hidup, berkembang, dan berakar
sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal;
b. bahwa keberadaan kesenian dan kebudayaan merupakan
kekayaan kultural yang mengandung nilai-nilai kearifan
lokal yang penting sebagai dasar pembangunan kepribadian,
pembentukan jati diri, serta ketahanan sosial budaya
masyarakat, sehingga perlu dilestarikan dan dikembangkan.
1. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5599);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
4. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian
Kebudayaan.
1. Pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah diarahkan
pada usaha kolektif guna memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan
pembangunan identitas kedaerahan yang berlandaskan pada nilai-nilai
kearifan lokal, etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan
melalui perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan;
2. Guna mendukung program pelestarian dan pengembangan kesenian dan
kebudayaan daerah, pemerintah daerah wajib memberikan apresiasi
kegiatan kepada pelaku kesenian dan budayawan;
3. Walikota mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap pelestarian
dan pengembangan kesenian dan kebudayaan di daerah;
4. Seniman mandiri,budayawan, grup kesenian, budayawan, pendidik kesenian,
pendidik kebudayaan, peneliti kesenian dan peneliti kebudayaan berfungsi
sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya pelestarian dan
pengembangan kesenian dan budaya daerah;
5. Pembinaan dan pengawasan terhadap pelestarian dan pengembangan
kesenian dan kebudayaan daerah, dilaksanakan oleh Walikota melalui
SKPD yang membidangi dan bertanggung jawab dibidang kesenian,
kebudayaan dan pendidikan, serta SKPD lain yang terkait dengan
pelestarian dan pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Restoran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak perlu ditambahkan ketentuan-ketentuan pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan, serta beberapa perubahan ketentuan tentang pendaftaran dan pengembalian kelebihan pembayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal
UPTD Puskesmas perlu melaksanakan pengelolaan
keuangan secara tersendiri dengan tetap mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa dengan telah disetujuinya penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Puskesmas, maka perlu adanya pedomaan pelaksanaan
PPK BLUD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada
Unit Pelakssana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
mengatur mengenai BLU pada UPT Puskesmas antara lain pola tata kelola, standar dan tarif, penganggaran, pengelolaan keuangan dan barang , pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
--
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan
mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4817); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah; 45. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Nomor 46);
46. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 47);
47. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Nomor 56);
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD TA 2019. Pengaturan meliputi antara lain: jumlah nilai APBD TA 2019
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah
ini, terdiri dari:
1. Lampiran I Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
2. Lampiran II Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan
Organisasi Perangkat Daerah;
3. Lampiran III Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Perangkat
Daerah, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Perangkat Daerah, Program dan Kegiatan;
5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan
Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka
Pengelolaan Keuangan Negara;
6. Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Per-Golongan dan Per-Jabatan;
7. Lampiran VII Daftar Piutang Daerah;
8. Lampiran VIII Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah;
9. Lampiran IX Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap
Daerah;
10. Lampiran X Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainlain;
11. Lampiran XI Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang
belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
12. Lampiran XII Daftar Dana Cadangan Daerah; dan
13. Lampiran XIII Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 12 halaman + lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat