Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun
2008 tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2011 Nomor 22).
Semua frasa yang berbunyi “Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset” dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2011 Nomor 22) diubah dan dibaca “Dinas Pendapatan”.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari dan Jam Kerja Serta Pemantauan Kedisiplinan Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan
profesionalisme kerja Aparatur Sipil Negara serta
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu
adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan
kedisiplinan kehadiran pegawai
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dandalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah
Ketentuan disiplin pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Berisi hari dan jam kerja, pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai, pelanggaran, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Keputusan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja bagi
Instansi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 18 Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 15 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dihapus, Ketentuan Pasal 36 ayat (5) dan ayat (7) diubah dan ayat (6) dihapus, Ketentuan Pasal 36A ayat (3) huruf c dan huruf d diubah dan ditambah huruf g, disisipi ayat baru yakni ayat (4a) dan ayat (6), Ketentuan Pasal 37 diubah, Ketentuan Pasal 42 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 44 dihapus. Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pemanfaatan uang
kas yang tersedia dengan menambah kegiatan pada satuan
kerja perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
41.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; ;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa usaha mikro memiliki potensi besar dalam
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang mampu
berkontribusi secara signifikan bagi perekonomian daerah,
sehingga keberadaan usaha mikro merupakan wujud nyata
bagian terbesar dari kehidupan sosial dan ekonomi daerah;
b. bahwa usaha mikro mempunyai kontribusi yang signifikan
sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi daerah namun
dalam perkembangannya masih menghadapi berbagai
permasalahan sehingga perlu untuk dilakukan upaya
pemberdayaan dan pengembangan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan
Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan, dan
Pengembangan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu diatur dalam Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Usaha Mikro;
Mengingat :3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3817);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3718);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3743);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5404);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Inkubator Wirausaha;
13. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
14. Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2001 tentang
Bidang Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan
Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah
atau Besar dengan Syarat Kemitraan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Kediri Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 27);
Peraturan ini mengatur mengenai pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; landasan, asas dan prinsip; maksud dan tujuan; kriteria usaha mikro; pemberdayaan usaha mikro (pendataan usaha mikro, kemitraan, fasilitas perizinan, penguatan kelembagaan, koordinasi dan pengendalian) ; perlindungan usaha; pengembangan usaha mikro (fasilitasi pengembangan usaha mikro, pelaksanaan pengembangan) anggaran; pembinaan dan pengawasan; sanksi andministrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peratuan Daerah Kota Kediri
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 4) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 17 halaman + penjelasan 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2013;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Kediri;
15. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 1).
Permintaan pembayaran uang persediaan diajukan dengan menggunakan dokumen SPP-UP.
Penerbitan dan pengajuan SPP-UP dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran ditujukan kepada Kepala SKPD selaku pejabat Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6
TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah wajib menjamin iklim usaha yang
kondusif, kepastian berusaha, dan melindungi kepentingan
umum;
b. bahwa penetapan izin gangguan di daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan
berusaha (ease of doing bussines) sehingga perlu dilakukan
penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi;
c. bahwa retribusi izin gangguan merupakan jenis pungutan
yang dilaksanakan karena adanya penerbitan izin gangguan,
sehingga bila izin gangguan sudah tidak lagi diterbitkan
maka ketentuan retribusi izin gangguan harus dihapuskan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6
Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 6)
diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 16 dan angka 17 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 2 huruf b dihapus; 3. Ketentuan BAB IV, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18,
Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26,
Pasal 27, Pasal 28 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
peraturan daerah nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu
jumlah 7 halaman + penjelansan 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 13 Tahun 2015 tentang Subsidi Angkutan Kota
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan angkutan kota, pemerintah daerah perlu memberikan subsidi kepada angkutan kota yang mengangkut pelajar dan mahasiswa;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Subsidi Angkutan Kota sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Subsidi Angkutan Kota;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Subsidi Angkutan Kota (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2015 Nomor 13);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Subsidi Angkutan Kota (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 20145
Nomor 13) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERTIBAN KEGIATAN PADA BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengatur kebijakan
pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
skala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan
daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Kediri yang aman,
rukun, tertib serta menghormati pelaksanaan kegiatan di
bulan Ramadhan dan Idul Fitri perlu kebijakan Pemerintah
Daerah guna menciptakan suasana yang kondusif yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
dan Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun
20158;
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
40);
Peraturan ini mengatur mengenai penertiban kegiatan pada bulan ramadhan dan idul fitri . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; kewajiban dan larangan; waktu penertiban; sanksi; koordinasi pelaksanaan penertiban dan penindakan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 28);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian Kegiatan
Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 20);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 33);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertian
Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 18);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Penertian Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri No 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
9. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri;
Ketentuan Pasal 115 dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri ahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat