PERGUB Prov. Banten No. 44 Tahun 2016 tentang Tarif Jarak Batas Atas dan Tarif Jarak Batas Bawah Kendaraan Bis Umum Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Wilayah Provinsi Banten
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Jarak Batas Atas Dan Tarif Jarak Batas Bawah Kendaraan Bis Umum Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan, sehingga berdampak terhadap biaya operasi kendaraan (BOK) angkutan penumpang umum Provinsi Banten; bahwa dalam rangka memperhatikan sebesar-besarnya kepentingan dan kemampuan masyarakat luas (demand) serta sebagai upaya menjamin kelangsungan penyelenggaraan angkutan penumpang dan peningkatan mutu pelayanan, perlu penyesuaian tarif angkutan penumpang AKDP kelas ekonomi dengan kendaraan bis umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2013; Pergub No. 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 2, Perubahan Pasal 3, Perubahan Lampiran I, Perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2016 diubah
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Provinsi Banten, perlu dilakukan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan untuk menghasilkan lulusan tenaga menengah terampil sesuai kebutuhan Industri dan Dunia Kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, diperlukan sinergitas peran Pemerintah Daerah Provinsi, Industri, dan Dunia Kerja, serta peran Masyarakat dalam mendorong revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; ; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2015; Perpres No. 68 Tahun 2022; Peraturan BNSP No. 1 Tahun 2017; Permendik No. 34 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2012
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Revitalisasi SMK Bab III Kerja Sama Bab IV Sertifikasi Kompetensi Bab V Kurikulum Bab VI Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bab VII Sarana dan Prasarana Bab VIII Pengelolaan Lembaga Bab IX Pendampingan Untuk SMK Swasta Bab X Peranan Pemerintah Daerah Bab XI Pembiayaan Bab XII Digitalisasi Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Banten dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Banten dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2004; UU NO 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP No 8 Th 2008; PP No 3 Th 2007; PP No 12 Th 2017; Perpres No 29 Th 2014; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 86 Th 2017; Permenpan No PER/09/M.PAN/5/2007; Permenpan No 29 Th 2010; Perda No 8 Th 2016; Perda No 2 th 2011 yg telah diubah dg Perda No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Pergub Banten No 83 Th 2016; Pergub Banten No 86 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Pemilihan Dan Pengembangan Penetapan IKU; 4. Penggunaan Indikator Kinerja Utama; 5. Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
175 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2021
penerimaan - pendidikan - smk negeri - sekolah khusus negeri
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Tahun 2021 No. 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; 2. Dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan PPBD pada SMA, SMK, dan SKh; 3. Pendataan Ulang; 4. Pelaporan dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk Dari Luar Daerah Ke Dalam Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka pemulihan ekonomi di Daerah pada masa pandemi Covid-19 perlu memotivasi masyarakat sebagai Wajib Pajak agar penerimaan pendapatan dari Pajak Daerah khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke dalam wilayah Provinsi Banten optimal, perlu melakukan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk dari Luar Daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU no 23 tahun 2000; UU no 28 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014; UU no 12 tahun 2019; UU no 8 tahun 2020; UU no 1 tahun 2011; UU no 16 tahun 2019; UU no 61 tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Pertda Prov. Banten Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Banten, dibentuk Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada dinas dan Badan daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Prov. banten No 8 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. kab. Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil.Kab. Pandeglang; 5. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten serang; 6. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kab. Tangerang; 7. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; 8. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. banten Wil. Lebak dan Tangerang; 9. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Banten Wil. Pandeglang, serang dan Cilegon; 10. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten Wilayah Utara; 11. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten Wilayah Selatan; 12. UPTD Taman Budaya dan Museum; 13. UPTD Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan; 14. UPTD Rumah sakit Umum Daerah Banten; 15. UPTD Rumah sakit Umum Daerah Malingping; 16. UPTD Pelatihan Kesehatan; 17. UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; 18. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciujung - Cidanau; 19. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai idurian - Cisadane; 20. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman - Cisawarna; 21. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang; 22. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang - Cilegon; 23. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang; 24. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Lebak; 25. UPTD Pengujian Bahan, Kontruksi bangunan dan Informasi Kontruksi; 26. UPTD Perlindungan Sosial; 27. UPTD Panti sosial Rehabilitasi Sosial; 28. UPTD Latihan Kerja; 29. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon; 30. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kab. Serang, Kab. Pandeglang, dan Kab. Lebak; 31. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kab. Tangerang; 32. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; 33. UPTD Laboratorium Lingkungan; 34. UPTD Sertifikasi dan Perbenihan tanaman Hutan; 35. UPTD Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten; 36. UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan; 37. UPTD Pembinaan dan Pelatihan Olah Raga; 38. UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan; 39. UPTD Produksi Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut; 40. UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan; 41. UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 42. UPTD Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 43. UPTD Pengujian Pakan dan Pembibitan Ternak; 44. UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner; 45. UPTD Pengujian dan sertifikasi Mutu Barang; 46. UPTD Pengembangan Teknologi dan Standarisisi Industri; 47. UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan pangan; 48. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang; 49. UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah Cikande; 50. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang; 51. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rangkasbitung; 52. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Malingping; 53. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat; 54. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serpong; 55. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja; 56. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikokol; 57. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciledug; 58. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon; 59. Jabatan; 60. Instalasi UPTD/satuan Kerja; 61. Tata Kerja; 62. Rincian Tugas; 63. Pembiayaan; 64. Ketentuan Perlaihan; 65. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
115 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 73 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2016/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib Administrasi atas Aset-aset Milik Pemerintah Provinsi Banten perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UUNomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpes Nomor 54 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PM Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; PergubBanten Nomor 29 Tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 dan 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 12 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 11 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga mencabut pergub No. 40 tentang perubahan atas pergub No. 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas pembangunan kesehatan di Daerah dalam rangka melaksanakan salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 49 Th 2018; Pergub Banten No 35 Th 2016; Pergub Banten No 26 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Kebutuhan; 3. Perekrutan; 4. Perjanjian Hubungan Kerja; 5. Penggajian; 6. Perlindungan; 7. Cuti; 8. Disiplin; 9. Pengembangan Pegawai Non ASN BLUD; 10. Ketentuan Lain - Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 7 Tahun 2011
Penyelenggaraan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diselenggarakan pelayanan terpadu di bidang Penanaman Modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal;
Pasal 18 UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 665 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, PErda Provinsi BAnten No. 4 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Jenis pelayanan terpadu datu pintu di bidang penanaman modal; 4. Sistem dan standar pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal; 5. Hak dan kewajiban; 6. Koordinasi di bidang penanaman modal; 7. Sumber daya manusia; 8. Keterbukaan Informasi; 9. Penanganan pengaduan; 10. Indek kepuasan masyarakat; 11. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan; 12. pelaporan; 13. Insentif; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan gubernur sebagai pelaksanan dari Perda, yang mengatur tentang: tatalaksana perizinan dan non perizinan; tata cara dan mekanisme pengaduan pelayanan perizinan dan non perizinan; tata cara pengendalian dan poengawasan; tata cara poemberian insentif dan kemudahan.
peraturan pelaksanaan dari perda ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat