Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 48 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN PROSEDUR VERIFIKASI TAGIHAN PEMBAYARAN
DUKUNGAN KELAYAKAN KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN
USAHA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM UMBULAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pertumbuhan perbankan dan asuransi nasional serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, khususnya dalam pemberian jaminan asuransi di Daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 126);
Peraturan ini mengatur tentang Penyisipan Pasal 4D tentang Penyertaan modal yang akan disertakan kepada PT. Asuransi Bangun Askrida pada Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Desa Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengembangan desa wisata, diperlukan pemberdayaan desa wisata yang terintegrasi dengan pembangunan daerah, dengan tetap memelihara kelestarian alam, keluhuran nilai budaya, dan adat istiadat;
b. bahwa Pemerintah Provinsi berwenang dalam pengelolaan kepariwisataan di daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 25 Tahun 2007:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 10 Tahun 2009:
UU No 32 Tahun 2009:
UU No 11 Tahun 2010:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 28 tahun 2018:
PP No 5 Tahun 2021:
Perpres No 63 tahun 2014:
Perpres No 64 tahun 2014:
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012:
Perda Prov Jawa Timur No 6 tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kriteria dan Kategori:
3. Usaha Pariwisata:
4. Peran Pemerintah Provinsi:
5. Peran serta Masyarakat:
6. Penghargaan:
7. Pembinaan dan Pengawasan:
8. pendanaan:
9. Sanksi Administratif:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 76 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi kepegawaian,
meningkatkan disiplin pegawai dan mengatur pemberian hakhak
cuti pegawai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Timur tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 ( Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 5494;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negraa Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20I7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang TAta cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
peraturan ini mengenai cuti pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah porvinsi JATIM. peraturan ini meliputi ketentuan umum ; pendelegasian wewenang ; prosedur permintaan dan penetapan cuti ; cuti guru ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur Ini mulai berlaku:
a. Keputusan Gubernur Nomor PS.053/10648/SK/1978
tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil; dan
b. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/104/KPTS/
013/2018 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 50 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkolosis
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit Tuberkulosis menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya sehingga perlu upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;
b. bahwa upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis;
UU No 2 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
perpres No 67 Tahun 2021:
permenkes No 82 tahun 2014:
permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
permenkes No 67 Tahun 2016:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Target dan strategi:
Target program Penanggulangan Penyakit TBC Provinsi yaitu Eliminasi TBC pada tahun 2035 dan bebas TBC pada tahun 2050. Untuk tercapainya target program Penanggulangan Penyakit TBC di Provinsi, dilaksanakan dengan memperhatikan strategi nasional.
3. kegiatan Penanggulangan TBC:
4. Sumber Daya:
5. Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan:
6. Peran Serta Masyarakat:
7. Peran serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan:
8. Peran serta pelaku usaha:
9. penelitian dan pengembangan:
10. Pembinaan dan pengawasan:
11. Pendanaan:
12. tata cara pengenaan sanksi administratif:
13. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 18 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah kedua kalinya terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1
Seri E);
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); 12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 36);
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Lampiran II tentang Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 120 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 120
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 116 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/atau pembebasan pajak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4999); 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penagihan Pajak Daerah Dengan Surat Paksa (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1); 6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
(1) Wajib Pajak PKB yang tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 15 (lima belas) hari setelah tanggal jatuh tempo akan dilakukan pendataan terhadap subjek maupun objek pajak; 2) Hasil pendataan subjek dan objek pajak diklasifikasikan dengan status kepemilikan kendaraan bermotor; (3) Dalam hal status kepemilikan objek pajak masih dimiliki oleh subjek pajak, diterbitkan nota perhitungan pajak dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo;
(4) Pendataan menggunakan format yang paling sedikit memuat subjek pajak, objek pajak, besaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta retribusi parkir berlangganan;
(5) Format nota perhitungan pajak dan format pendataan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 17 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, perlu mendorong peningkatan produktivitas
kerja dan peran serta pekerja dalam melaksanakan
proses produksi dengan memberikan peningkatan
kesejahteraan melalui mekanisme Upah Minimum
Sektoral;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta usulan dari Bupati
Mojokerto, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989)
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di jatim tahun 2018 . Peraturan ini meliputi perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 14 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 8 huruf h Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta
untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGANGGARAN
BAB III PENGGUNAAN
BAB IV BESARAN
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tamba
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dan
Dokumentasi Publik;
peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan pemerintah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; akses informasi dan dokumentasi publik ; hak dan kewajiban ; PPID ; kelengkapan PLID ; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi ; pembinaan dan pengendalian penataan PLID ; keberatan dan sengketa informasi ; FKPPID ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur; dan
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat